Bawaslu Kota Tegal Gelar Sosialisasi Internal Saka Adhyasta Pemilu
|
Kota Tegal, 4 Februari 2026 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saka Adhyasta Pemilu secara internal sebagai upaya penguatan pemahaman dan sinergi kelembagaan, yang diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu Kota Tegal, koordinator sekretariat (koorsek), serta staf sekretariat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam suasana santai namun substantif, sebagai bagian dari penguatan peran Bawaslu dalam pendidikan pengawasan partisipatif.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Nur Aliah Saparida selaku narasumber, yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Tegal. Dalam pemaparannya, Nur Aliah menjelaskan secara menyeluruh mengenai konsep, tujuan, serta peran strategis Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda Pramuka Penegak dan Pandega, dalam pengawasan pemilu.
Ia menyampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendidikan kepemiluan, tetapi juga sebagai media pembinaan karakter dan penanaman nilai-nilai demokrasi sejak dini. Melalui Saka Adhyasta, anggota Pramuka diharapkan mampu menjadi pelopor dan inspirator dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, bebas, dan adil.
“Saka Adhyasta Pemilu adalah ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu sejak dini, agar generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas partisipatif yang sadar akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi” ujar Nur Aliah Saparida dalam paparannya.
Selain membahas dasar hukum, tujuan, serta struktur dan krida dalam Saka Adhyasta Pemilu, sosialisasi ini juga menyinggung rencana kegiatan ke depan, termasuk keterlibatan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Tegal dalam kegiatan kepramukaan di tingkat kwartir cabang.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi ringan yang melibatkan seluruh peserta. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan, masukan, serta pertanyaan seputar implementasi Saka Adhyasta Pemilu di Kota Tegal. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Tegal memiliki pemahaman yang selaras dan siap mendukung penguatan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pengawasan partisipatif ke depan.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida