Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Dukung Pendidikan Politik Sejak Dini melalui Sosialisasi di SMP Negeri 1 Kota Tegal

kegiatan sosialisasi di SMP 1 Kota Tegal

Bawaslu Kota Tegal menjadi narasumber di sosialisasi yang diadakan oleh Kpu Kota Tegal 

Kota Tegal, 10 Januari 2026 - Bawaslu Kota Tegal berkolaborasi dengan KPU Kota Tegal dan juga BNN Kota Tegal dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan dengan tema “Suara Gen Z untuk Indonesia Tercinta” di SMP Negeri 1 Kota Tegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat sekolah menengah pertama.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pelajar SMP Negeri 1 Kota Tegal dengan sangat antusias. Untuk Narasumber dari KPU Kota Tegal Charis Budiman selaku Kadiv Sosdiklih, Sedangkan untuk Bawaslu Kota Tegal oleh Nur Aliah Saparida selaku Kordiv Hukum, pencegahan,parmas dan humas, serta dari Badan Narkotika Nasional (BNN) . Hadir pula Anggota KPU Kota Tegal Masyhadi membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa meskipun para pelajar belum memiliki hak pilih dalam Pemilu, pendidikan politik sejak dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kesadaran berdemokrasi.

Menurutnya, generasi muda merupakan aset penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab perlu ditanamkan sejak dini agar kelak para pelajar dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas dan berintegritas.

Sosialisasi oleh Bawaslu KPU dan BNN

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Anggota KPU Kota Tegal, Charis Budiman, menyampaikan materi mengenai demokrasi dan partisipasi warga negara. Ia menjelaskan bahwa demokrasi merupakan sistem yang dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sehingga partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Sedangkan Bawaslu Kota Tegal memberikan materi tentang pemilih Pemula dan tugas dan fungsi Bawaslu.

“Tugas dan Fungsi Bawaslu ada tiga yaitu Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan. Dan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal melakui sosialiasi pendidikan dan pemilih pemula kepada adik - adik” Ucap Aliah

Bawaslu Kota Tegal dan BNN turut berperan dalam memberikan penguatan materi, khususnya terkait pengawasan Pemilu serta pembentukan karakter generasi muda yang sehat dan berintegritas. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para pelajar antusias mengajukan pertanyaan seputar demokrasi, kepemiluan, dan peran lembaga negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMP Negeri 1 Kota Tegal dapat memahami nilai-nilai demokrasi, menjauhi praktik-praktik yang merusak demokrasi, serta tumbuh menjadi generasi muda yang kritis, sadar politik, dan siap berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi di masa depan.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida