Bawaslu Kota Tegal Hadiri Kegiatan Rutin Fatayat NU Tegal Selatan, Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif
|
Kota Tegal, 23 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melakukan giat soswatif (Sosialisasi Pengawasan Partisipatif) yang diadakan pada hari sabtu dengan mengikuti pertemuan rutin Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Tegal selatan, pertemuan itu dihadiri oleh para pengurus ranting se-Kecamatan Tegal Selatan.
Acara ini di buka dengan sambutan hangat oleh Ichya Fauziyah selaku Ketua Ranting Fatayat Debong Kulon, beliau menjelaskan bahwa pertemuan kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Tegal, untuk sedikit mensosialisasikan terkait Pemutakhiran Data Pemiih,
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan Nur Aliah Saparida menyampaikan bahwa meski Pemilu dan Pilkada telah usai, tugas pengawasan Bawaslu Kota Tegal tidak berhenti. “Bawaslu Kota Tegal tetap melakukan kerjasama sekaligus mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data kependudukan selalu berubah ubah, ada yang meninggal, ada yang menikah, pindah domisili atau baru berusia 17 tahun, semua perubahan itu mempengaruhi daftar pemilih” jelasnya,
Nur Aliah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan, warga bisa melakukan pelaporan perubahan data melalui media sosial resmi Bawaslu Kota Tegal atau langsung datang ke kantor.
Dalam sesi tanya jawab berlangsung dinamis, ada peserta yang menanyakan terkait dengan data ganda kepemilikan KTP di dua kota karena berpindah BPJS. Ada juga yang menceritakan kejadian menarik pada saat Pemungutan Suara yaitu perihal TPS. Masing – masing peserta menanyakan kewenangan Bawaslu Kota tegal dalam kedua kasus tersebut.
Aliah pun menjawab kewenangan terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih dan juga Pemungutan Suara ada di KPU Kota Tegal, tetapi segala temuan maupun laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Tegal melalui saran perbaikan kepada KPU Kota Tegal. Itulah sebabnya di setiap TPS ada Pengawas TPS yang memastikan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tegal berharap pengawasan partisipatif semakin kuat dan masyarakat lebih peduli terhadap hak pilihnya demi terwujudnya pemilu yang berkualitas. Acara di akhiri dengan pemberian kenang – kenangan berupa buku terbitan Bawaslu Kota Tegal kepada dua penanya dan kepada Perwakilan Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Tegal Selatan.
Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani
Foto: Indah Fitriani