Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB: Bawaslu Kota Tegal Verifikasi Mutasi Penduduk di Debong Tengah dan Debong Lor

kunjungan ke Kelurahan Debong

Bawaslu Kota Tegal lakukan uji petik di Kelurahan Debong Tengah dan Debong Lor

Kota Tegal, 24 November 2025 — Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih pada masa non-tahapan.

Pengawasan dilakukan oleh tim Bawaslu Kota Tegal yakni Satibi dan Sitobing, di dua wilayah, yakni Kelurahan Debong Tengah dan Kelurahan Debong Lor. Pada kunjungan pertama di Kelurahan Debong Tengah, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk mengidentifikasi data terkait penduduk yang meninggal, pindah masuk, serta pindah keluar selama tahun berjalan. Karena adanya kegiatan pelayanan masyarakat di kantor kelurahan, tim kemudian diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan para ketua RT guna memperoleh informasi awal.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi informasi yang diterima, termasuk mencocokkan data hasil wawancara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online. Kegiatan uji petik dilakukan secara sampling terhadap beberapa rumah warga untuk memastikan kesesuaian informasi kependudukan dengan data yang tercatat.

Pada siang hari, pengawasan dilanjutkan ke Kelurahan Debong Lor. Tim melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan untuk memperoleh gambaran umum mengenai data mutasi penduduk yang telah tercatat pada sistem kependudukan. Pemerintah kelurahan menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data telah terintegrasi dengan sistem kependudukan dan diperbarui secara berkala.

Uji Petik ke masyarakat

Tim Bawaslu kemudian melaksanakan uji petik ke beberapa lokasi warga berdasarkan data yang tersedia, dengan mencocokkan informasi tersebut ke DPT Online. Dalam kegiatan ini, tim memastikan bahwa proses pencatatan kependudukan berjalan sebagaimana mestinya serta mendorong masyarakat untuk segera melaporkan perubahan data diri agar hak pilih mereka tetap terjamin.

Melalui kegiatan pengawasan langsung ini, Bawaslu Kota Tegal menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu faktor krusial dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Pengawasan uji petik di kedua kelurahan selesai pada pukul 16.30 WIB dan tim kembali ke kantor Bawaslu Kota Tegal pada sore hari

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida