Lewat Uji Petik, Bawaslu Kota Tegal Pastikan Validitas Data Pemilih di Kemandungan dan Randugunting
|
Kota Tegal, 16 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan non-tahapan yang bertujuan untuk memastikan proses pembaruan data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida, bersama dua staf sekretariat, Akhmad Subechan dan Indah Fitriani. Tim pengawasan bergerak dari Kantor Bawaslu Kota Tegal menuju dua lokasi sasaran, yakni Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, dan Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, tim Bawaslu Kota Tegal melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan terkait keakuratan dan pembaruan data kependudukan yang menjadi dasar dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan. Koordinasi dilakukan dengan perangkat kelurahan untuk memeriksa data penduduk yang telah berusia 17 tahun, warga yang berpindah domisili, serta penduduk yang telah meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini menjadi langkah penting dalam memastikan kevalidan data pemilih di Kota Tegal. “Melalui pengawasan uji petik PDPB ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang disusun oleh penyelenggara pemilihan benar-benar mutakhir dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Selain memastikan keakuratan data, Bawaslu Kota Tegal juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, khususnya antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah kelurahan, agar proses pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan transparan.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.15 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Hasil uji petik dan temuan lapangan akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kota Tegal dalam memperkuat pengawasan PDPB pada triwulan berikutnya, guna mendukung terselenggaranya pemilihan yang berkualitas dan akurat di Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Foto : Indah Fitriani
Editor : Nur Aliah Saparida