Bawaslu Kota Tegal Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Di Kelurahan Slerok dan Panggung
|
Kota Tegal, 25 November 2025 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan di masa non-tahapan Pemilu/Pemilihan untuk memastikan akurasi dan pembaruan data pemilih, sekaligus mencegah potensi kehilangan hak pilih di kemudian hari.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh dua staf Bawaslu Kota Tegal yaitu Zahra Staf Divisi Hukum dan Niken Staf Divisi Penyelesaian Sengketa, berdasarkan Surat Perintah Tugas yang telah diterbitkan. Titik pengawasan berada di dua kelurahan di Kecamatan Tegal Timur, yaitu Kelurahan Slerok dan Kelurahan Panggung.
Pada kunjungan pertama, tim Bawaslu melakukan koordinasi dengan perangkat Kelurahan Slerok terkait administrasi data kependudukan, seperti data pindah masuk, pindah keluar, dan data kematian. Pihak kelurahan menunjukkan bahwa pencatatan administrasi dilakukan dengan tertib dan terstruktur. Bawaslu memberikan imbauan pencegahan agar proses pembaruan data dilakukan secara akurat, mengingat data kependudukan bersifat dinamis dan menjadi dasar dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Kelurahan Panggung. Dalam koordinasi dengan perangkat kelurahan, diperoleh informasi bahwa administrasi kependudukan di wilayah tersebut telah sepenuhnya terintegrasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal. Oleh karena itu, sebagian besar proses pencatatan dilakukan langsung oleh masyarakat melalui Disdukcapil.
Sebagai bagian dari pengawasan langsung, Bawaslu juga melakukan uji petik atau pencocokan data secara sampling di salah satu wilayah RW. Verifikasi dilakukan dengan pendampingan perangkat wilayah setempat untuk memastikan kesesuaian data, khususnya terkait data perpindahan penduduk dan data kematian. Dalam proses tersebut, tim memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya melengkapi dokumen administrasi agar data kependudukan tetap valid dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.
Kegiatan uji petik ini menjadi langkah strategis Bawaslu Kota Tegal dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Validasi langsung ke lapangan diperlukan untuk menjamin bahwa data pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan melindungi hak pilih masyarakat.
Kegiatan pengawasan selesai dilaksanakan pada sore hari, dan seluruh rangkaian berjalan dengan lancar. Bawaslu Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida