Bawaslu Kota Tegal Ikuti Evaluasi Kehumasan Bawaslu Jawa Tengah
|
Tegal, 29 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bidang kehumasan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting oleh Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kehumasan selama bulan Agustus serta memperkuat strategi komunikasi publik di masa mendatang.
Kegiatan yang dipandu langsung oleh Koordinator Humas Bawaslu Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh divisi Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk dari Kota Tegal. Dalam evaluasi yang disampaikan, Bawaslu Provinsi menekankan pentingnya konsistensi publikasi kegiatan pengawasan, peningkatan kualitas konten media sosial, serta sinergi antara divisi humas dengan divisi lain di internal Bawaslu Kota Tegal. Selain itu, dibahas pula strategi penyampaian informasi yang lebih ramah publik, pemanfaatan media digital secara efektif, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Dalam arahannya, Muhammad Amin menyampaikan bahwa kinerja kehumasan di setiap tingkatan menjadi perhatian serius. Ia menyinggung adanya pandangan sebagian pihak, khususnya di Komisi II DPR, yang masih melontarkan wacana agar Bawaslu bersifat ad hoc. “Suara-suara tersebut menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja kehumasan dan data-informasi. Justru di tengah situasi ini, relevansi kerja-kerja publikasi semakin penting dalam menjaga eksistensi kelembagaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa evaluasi rutin menunjukkan semangat positif dari jajaran humas di daerah, disertai sejumlah perbaikan dalam produktivitas. Menurutnya, konten berbasis pemberitaan harus menjadi perhatian utama karena bersifat komunikasi resmi lembaga, sementara media sosial perlu terus dikelola secara kreatif dan dinamis. “Jika evaluasi bulanan ini dilakukan secara konsisten, diharapkan kawan-kawan di kabupaten/kota bisa memaknainya sebagai langkah positif untuk meningkatkan kinerja bersama,” pungkasnya.
Untuk jumlah postingan di sosial media Bawaslu Kota Tegal sendiri mencapai 321 dengan 73 postingan di Facebook, 99 postingan di Instagram, 23 postingan Tiktok, 39 postingan thread, 70 postingan x, dan 17 berita di web Bawaslu Kota Tegal.
Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani
Foto : Dedy Dermawan Armadi