Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gelar Pengenalan dan Arahan Pimpinan dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

Zoom terkait pengenalan dan arahan untuk program P2P

Bawaslu Provinsi Jateng mengadakan Zoom untuk arahan program P2P

Kota Tegal, 27 Oktober 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan pengenalan pelatihan dan arahan pimpinan dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyelenggaraan P2P daring yang merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menjelaskan bahwa kegiatan P2P daring merupakan ikhtiar Bawaslu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan Bawaslu mengembangkan pengawasan partisipatif. “Bentuk pelaksanaan kewajiban itu salah satunya melalui Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Pendidikan Partisipatif (Pusdikwasdik). Ini sudah menjadi program nasional,” ujarnya.

Nur Kholiq menambahkan, pada tahun 2025 Bawaslu diberikan tanggung jawab untuk mengembangkan pengawasan partisipatif dengan target 16.560 peserta di tingkat nasional, dan 1.380 peserta di Jawa Tengah. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten/kota yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan P2P daring. “Program ini bukan hal baru, karena kita memiliki sejarah penyelenggaraan serupa yang menjadi modal penting untuk pelaksanaan P2P 2025. Dari proses panjang ini, kami berharap akan lahir kader-kader baru pengawas partisipatif, mengingat Jawa Tengah adalah provinsi dengan jumlah kader terbanyak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari mandat undang-undang untuk memberikan pendidikan pengawasan partisipatif. “Meskipun saat ini tidak ada tahapan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu tetap menjalankan program pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Harapannya, program ini dapat terus berkelanjutan dan meningkatkan kapasitas pengawas partisipatif di masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak mengenal waktu. “Baik saat tahapan berlangsung maupun pasca pemilu, kita tetap melakukan pengawasan partisipatif. Dengan konsep yang telah disusun oleh Bawaslu RI, kita tinggal melanjutkan pelaksanaannya dengan optimal,” ucapnya.

penyampaian sambutan oleh ketua bawaslu provinsi jawa tengah

Sementara Husain, salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, berharap agar partisipasi para peserta dalam program P2P daring dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Menutup sesi arahan, Wahyudi Sutrisno yang juga merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyoroti pentingnya perhatian terhadap pemilih muda atau generasi Z, yang menjadi kelompok dominan dalam pemilu mendatang. “Tantangan terbesar kita menjelang Pemilu 2029 adalah bagaimana cara mengajak dan mengedukasi pemilih pemula agar sadar pentingnya peran mereka dalam mengawasi proses demokrasi,” ungkapnya.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida