Bawaslu dan Bakeuda Kota Tegal Mantapkan Koordinasi Menuju Pemilu Mendatang
|
Kota Tegal, 20 Juni 2025 – Bawaslu Kota Tegal mengadakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal pada hari Jum’at (20/6). Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana kerja sama antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Tegal, dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tegal, khususnya guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang melalui penyediaan fasilitas, alokasi anggaran, serta sinergi dalam kebijakan.
Rapat dibuka oleh perwakilan dari Bakeuda yang menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Bakeuda saat Rapat Koordinasi dengan sejumlah OPD tanggal 12 Juni yang lalu. Dalam sambutannya, ia memperkenalkan jajaran Bakeuda yang hadir dan menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas institusi demi kelancaran agenda nasional, terutama penyelenggaraan pemilihan umum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Bakeuda pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Dukungan tersebut dinilai telah sangat membantu, khususnya dalam hal teknis dan alokasi hibah yang telah disesuaikan secara efisien. Fauzan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fasilitas operasional yang telah diberikan oleh Pemkot Tegal kepada Bawaslu Kota Tegal selama ini, seperti gedung untuk kantor sekretariat dan kendaraan dinas untuk operasional. Namun, terdapat tantangan dalam hal pemeliharaan, sehingga diharapkan adanya perhatian lebih lanjut dari Bakeuda untuk mendukung keberlanjutan fasilitas tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Tegal juga menginformasikan bahwa kerja sama ini meliputi berbagai aspek, termasuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Bawaslu Kota Tegal mendorong agar larangan pemasangan APK tidak hanya berlaku di jalan protokol, tetapi juga mencakup billboard berbayar yang dapat mengganggu estetika kota.
Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kota Tegal menyampaikan harapan besar untuk dapat memiliki gedung permanen yang berada dalam satu lingkungan dengan KPU Kota Tegal dan Damkar Kota Tegal. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan. Meskipun surat permohonan telah disampaikan, hingga kini belum ada kepastian. Bawaslu Kota Tegal berharap, ada langkah awal pembangunan, meski secara bertahap, mengingat Bawaslu merupakan lembaga permanen yang baru berdiri sejak 2018.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Kota Tegal dan Bakeuda serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang transparan, efisien, dan partisipatif di Kota Tegal.
Penulis: Zahra Diva Nurgani
Foto: Dedy Dermawan Armadi
Editor: Widhie