Bawaslu Kota Tegal Lakukan Kunjungan Kerja ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Kota Tegal, 18 Desember 2025 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kunjungan kerja ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis 18 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta staf Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Tegal.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan, koordinasi, dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas pengawasan serta penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tegal. Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, rombongan diterima oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tegal menyampaikan beberapa laporan utama, di antaranya laporan akhir Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, laporan hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, serta koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Selain penyampaian laporan pengawasan, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait hasil audiensi dengan Pemerintah Kota Tegal mengenai pemenuhan sarana dan prasarana berupa tanah dan bangunan kantor Bawaslu Kota Tegal. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan agar Bawaslu Kota Tegal dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal ke depan.
Melalui kunjungan kerja ini, Bawaslu Kota Tegal mendapatkan masukan, arahan, serta respon positif dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah atas pelaksanaan tugas pengawasan yang telah dilakukan. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu kabupaten/kota dengan Bawaslu provinsi dalam mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Bawaslu Kota Tegal berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida