ADAKAN RAPAT KINERJA, BAWASLU KOTA TEGAL SIAP LAKSANAKAN RENCANA KERJA PEKAN INI.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melaksanakan Rapat Kinerja yang terjadwal pada tiap hari Senin bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tegal. Rapat ini diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Tegal dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tegal, pada Senin (17/01/2022)
Rapat awal pekan tersebut membahas beberapa hal untuk diimplementasikan selama sepekan kedepan. Meliputi rencana membuat buku rekam jejak pengawas pemilu, rencana kegiatan tiap divisi, pelaksanaan rapat kinerja dengan kwarcab terkait saka adhyasta pemilu, pelaksanaan publikasi kinerja 2021, penandatanganan MoA dengan fakultas hukum UPS, koordinasi kelembagaan bersama Pengadilan Negeri Tegal, serta rencana pembuatan Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
Sebagai pembuka acara rapat kinerja, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal menyampaikan motivasi untuk kedepan dan pentingnya melaksanakan seluruh tugas yang tercantum pada tiap SK atau kontrak jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tegal. Sehingga diharapkan jajaran sekretariat dapat menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan SK yang berlaku saat ini.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto menuturkan, “pagi hari ini kita telah melaksanakan apel dan dilanjutkan dengan rapat kinerja mingguan dengan membahas berbagai kegiatan yang akan kita implementasikan dan laksanakan seminggu kedepan. Ada beberapa poin penting dari saya, yang pertama adalah pentingnya finalisasi program kegiatan tiap divisi sebagaimana sudah direncanakan pada rapat sebelumya. Kedua, bahwa kegiatan atau program yang akan kita laksanakan sepekan kedepan tidak berbasis anggaran, namun ini merupakan tugas kita dan amanat dari peraturan bawaslu. Sehingga harapan saya, apa yang kita sepakati pada kali ini harus kita jalani dengan penuh semangat dan saling bersinergi.”, tuturnya.
Wiwoho Kertarto selaku Koordiv PHL menambahkan bahwa perlunya semua jajaran di Bawaslu Kota Tegal, baik pimpinan maupun sekretariat mendukung program pembuatan sejarah pengawasan pemilu. Dukungan tersebut berupa kontribusi dalam mencari data dari berbagai sumber yang jelas dan terpercaya meliputi peristiwa yang pernah terjadi dan dialami oleh Bawaslu Kota Tegal dalam menjalankan tugas pengawasan.
Sementara Nurbaeni, selaku Koordiv SDM, Organisasi, dan Data Informasi menambahkan dan menetapkan rencana kerja sepekan yang telah dibahas bersama jajaran sekretariat, sehingga rencana kerja yang telah disepakati dan ditetapkan akan menjadi acuan kerja pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tegal. “Semua yang sudah kita rencanakan dan sepakati ini sebagai acuan kerja, namun inovasi-inovasi harus tetap berkembang, sehingga apa yang kita rencanakan dapat berubah dengan adanya inovasi dan konsep yang lebih baik, tentunya tidak menyimpang dari tugas berdasarkan aturan yang berlaku.”tambahnya.
Penulis : Dhani Dwi Y
Editor : Nurbaeni