Ajukan Rencana Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kota Tegal Kunjungi Kesbangpol
|
Tegal, hari Kamis (20/1/22) Bawaslu Kota Tegal kembali mengunjungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) untuk berkoordinasi, menindakanjuti pengajuan rencana anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Bakesbangpol Kota Tegal merupakan lembaga yang masuk dalam Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada. Desk Pilkada ini memiliki tugas mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisasi permasalahan, memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan pilkada kepada penyelenggara baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto, SE, beserta Anggota, bertemu langsung dengan Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji, S.STP., M.Si. Pada kesempatan tersebut Budi Saptadji menyambut baik dan mengapresisi kehadiran Bawaslu Kota Tegal untuk berkoordinasi. “ini merupakan langkah awal yang tepat, dalam menyongsong penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Jalinan kemitraan yang baik antar stakeholder, sangat dibutuhkan guna mensukseskan pagelaran pilkada mendatang. Sebelum tahapan pilkada dimulai, tentu dibutuhkan sebuah perencanaan anggaran yang matang, untuk mendukung kegiatan pengawasan pemilihan kepala daerah”. Ujar Budi membuka acara koordinasi.
Selanjutnya Budi berpesan agar Bawaslu Kota Tegal kembali membuat proposal pengajuan rencana anggaran pilkada 2024 yang memuat pengalokasian dana di 2 (dua) tahun anggaran, yaitu tahun 2023 dan tahun 2024. Sebagai gambaran dan pengalaman pada pelaksanaan pilkada 2018 yang lalu, pengalokasian dana hibah di pecah menjadi 2 tahun pelaksanaan yaitu tahun 2017 dan 2018. Ketentuan ini pun masuk kedalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dalam tanggapannya Ketua Bawaslu Kota Tegal menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang sangat baik pada koordinasi yang berjalan satu jam lebih. “Koordinasi lanjutan ini selain dalam rangka pengajuan rencana anggaran pilkada 2024, juga sekaligus memperkuat hubungan kemitraan Bawaslu Kota Tegal dalam penyelenggaraan pilkada maupun pemilu. Salah satu tujuannya adalah untuk bersama-sama memperteguh atau memperkuat pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan pengembangan kehidupan demokrasi”. Lanjut Akbar menutup pertemuan yang tercipta sangat cair, karena antara Bawaslu Kota Tegal dan Badan Kesbangpol Kota Tegal sudah sering melakukan diskusi,terkait pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan partisipatif, untuk demokrasi yang lebih baik.
Penulis : M.Sholeh
Editor : Nurbaeni