Bawaslu Bagikan Piagam Penghargaan
|
Tegal, Badan Pengawas Pemilihan Umum menyampaikan capaian Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas ad hoc (Pengawas Kecamatan, Kelurahan, dan pengawas PTPS) melalui kinerja pengawasan dan pencegahan dalam bentuk Piagam Penghargaan. Teknis pendistribusian melalui Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kota Tegal, mulai hari Senin, 16 Deseber 2019 mendistribusikan Piagam Penghargaan kepada para pengawas pemilu. Jumlah piagam penghargaan yang di distribusikan sejumlah 791 orang pengawas, adapun rincian: Pengawas Kecamatan 12 orang, Pengawas Pemilu Lapangan (kelurahan) 27 orang, dan pengawas TPS sebanyak 752 orang.
Lebih lanjut, bahwa sebagai bangsa kita patut berbangga, selama berlangsungya pemilihan tahun 2019 seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga pengawas TPS bahu membahu menjalankan amanat undang-undang untuk mengawal terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, demokratis dan berintegritas. Dengan begitu, bahwa kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Melalui Piagam Penghargaan dan penghormatan adalah atas pencapaian dan kerja keras pengawas pemilu yang telah memberikan kontribusi signifikan dan kinerja baik selama penyelenggaraan pengawasan pemilu 2019.