Bawaslu Berikan Santunan Kecelakaan Kerja Tujuh Pengawas Pemilu Di Kota Tegal
|
Bawaslu Kota Tegal memberikan santunan kecelakaan kerja kepada tujuh pengawas pemilu 2019 di Kota Tegal (26/9). Tujuh Pengawas tersebut terdiri dari tiga pengawas TPS, dua pengawas Kelurahan, satu pengawas Kecamatan dan satu Kepala Sekretariat Kecamatan. Pemberian santunan tersebut diserahkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Tegal secara bergantian yang di dampingi oleh Koordinator Sekretariat.
Acara tersebut dibuka oleh Kordinator Divisi SDM, Nurbaeni S.Pd.AUD menurut Nurbaeni kenapa baru sekarang keluar santunan kecelakaan bagi jajaran penyelenggara pemilu karena ada beberapa kriteria yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait administrasi, Bawaslu Kota Tegal mengajukan 14 berkas dari luka berat, luka sedang sampai luka ringan namun ternyata yang memenuhi kriteria hanya 7 orang.
Nurbaeni juga mengatakan uang santunan yang diberikan berasal dari anggaran Negara dan sudah disetujui Kementrian Keuangan, besaran yang diberikan untuk luka berat yaitu 16.500.000,- di berikan kepada Pengawas Kelurahan Moh Saefudin dan 6 lainnya untuk luka sedang sampai rawat inap sebesar 8.250.000,- .