Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Awasi Coklit Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tegal mulai Hari Minggu besok (12/2/2023). Gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih.

Dalam hal ini Bawaslu Kota Tegal akan mengawasi petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam  mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat.

Pelaksanaan coklit serentak dihari pertama ada pergeseran sampel. Ini terjadi, awalnya di Tegal Barat yang menjadi sampel awal adalah ketua DPRD karena beliau sedang dinas luar, maka hasil kesepakatan pihak PPK, PPS dan kelurahan bergeser ke tokoh masyarakat dan Agama Ustad Tambari di Kelurahan Muarareja dan Anggota DPRD Yusuf Al Baihaqi.

Pelaksanaan coklit Tegal Selatan yang menjadi sampelnya adalah Anggota DPRD Bayu Sasongko dan Muhammad Masruri, di Tegal Timur sampel yang di ambil adalah Ketua MUI Kota Tegal KH. Abu Choer Annur, B.A dan H.Anshori Faqih Ketua Komisi II DPRD  berjalan sesuai dengan prosedur.

Pelaksanaan coklit di Margadana juga mengalami pergeseran awalnya yang menjadi sampel adalah Alief Syarifudin, M.Hum, merupakan Ketua Umum Muhammadiyah Kota Tegal. Ketika dikonfirmasi Tokoh masyarakat tersebut belum bisa dikunjungi dikarenakan sedang tidak berada di tempat dan akan dikunjungi kembali pada esok hari. Sebagai pengganti sampel tokoh masyarakat ialah Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Ibu Enny Yuningsih, SH., MM.

Penulis : IF
Editor : Kertarto

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita