Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Awasi Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Terpilih pada Pemilihan 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal (Fauzan Hamid, Nur Aliah Saparida, dan Sukristo) Awasi Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Terpilih pada Pemilihan 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal (Fauzan Hamid, Nur Aliah Saparida, dan Sukristo) Awasi Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Terpilih pada Pemilihan 2024

Kota Tegal, 9 Januari 2025 Bawaslu Kota Tegal mengawasi Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Terpilih pada Pemilihan 2024 di Aula KPU Kota Tegal. Hadir lengkap Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, Nur Aliah Saparida dan Sukristo serta didampingi staf sekretariat Dede Praja Purnama dan Rosidi.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno. Dalam pengawasan Bawaslu Kota Tegal, KPU Kota Tegal menetapakan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal nomor urut 02 (dua) atas nama H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M. dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes. dengan perolehan suara sebanyak 64, 746 (enam puluh empat ribu tujuh ratus  empat puluh enam) suara atau 46,30 % (empat puluh enam koma tiga puluh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024. 

Suasana Penetapan Paslon Terpilih

 

Penulis : Rosidi

Editor : Nur Aliah Saparida