Bawaslu Kota Tegal Awasi Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal 2024.
|
Kota Tegal – Bawaslu Kota Tegal Awasi Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Acara tersebut digelar oleh KPU Kota Tegal di Gedung Hanggawana, Komplek Kantor Samsat Kota Tegal, Senin malam (23/9/2024).
Proses pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting Pemilihan 2024 dalam Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Kota Tegal Tahun 2024. Ketiga pasangan calon (Paslon) secara bergantian mengambil nomor undian yang telah disiapkan oleh KPU Kota Tegal. Hasilnya adalah sebagai berikut:
Paslon pertama, Edi Suripno dan Ahmad Satori, yang populer dengan sebutan Pasangan Uyip-Satori (PUSAT), diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat serta didukung oleh Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Gelora. Mereka mendapatkan nomor urut 1.
Paslon kedua, Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainnah, yang akrab dikenal sebagai pasangan Dedy-Iin, maju dengan dukungan politik dari PKB, Gerindra, PPP, PBB, dan PAN. Mereka mendapat nomor urut 2.
Sementara itu, Paslon ketiga, Faruq Ibnul Haqi dan Ashim A Fikri, yang dikenal dengan nama Faruq-Ashim, didukung oleh Golkar, PKS, Nasdem, PSI, dan Partai Prima, berhasil mendapatkan nomor urut 3.
Berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Kota Tegal, Proses pengundian telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Rosidi
Editor : Nur Aliah Saparida