Bawaslu Kota Tegal Awasi Rancangan Pencermatan DCT Hari Terakhir Hingga Malam Hari
|
Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal awasi rancangan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Tegal pada hari terakhir hingga malam (3/10/2023).
Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kota Tegal sesuai tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 24 September 2023 – 3 Oktober 2023. Selama tanggal 24 September 2023 – 3 Oktober 2023 belum ada partai politik yang mengajukan pencermatan perubahan rancangan DCT. Partai Politik baru mengajukan pencermatan perubahan rancangan DCT mulai tanggal 1 Oktober 2023. Partai Pertama yang mengajukan pencermatan perubahan rancangan DCT adalah Partai Golongan Karya pada hari Minggu, 1 Oktober 2023. Kemudian pada hari Senin, 2 Oktober 2023 terdapat 5 partai yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Buruh, dan Partai Demokrat.
Hasil pengawasan pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 21.41 WIB bahwa terdapat partai politik yang hadir ke KPU melakukan Pencermatan Rancangan DCT Calon Anggota DPRD Kota Tegal, pada Pemilu 2024, yakni :
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Partai Kebangkitan Bangsa
3. Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Keadilan Sejahtera
7. Partai Amanat Nasional
8. Partai Ummat
9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
10. Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)
Jadi total terdapat 16 partai politik yang telah melakukan pencermatan rancangan DCT berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Tegal sejak dimulai tanggal 24 September 2023 – 3 Oktober 2023
editor : widhi
