Bawaslu Kota Tegal Awasi Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
|
Tegal, 10 November 2024, Bawaslu Kota Tegal pada tanggal 5 s.d. 9 November 2024 mengawasi logistk, penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan tahun 2024. Tujuan dari pengawasan ini untuk memastikan sortir dan lipat sesuai dengan aturan serta memastikan petugas sortir benar-benar melakukan pengecekan pada setiap lembar surat suara. Kegiatan pelipatan Sortir lipat ini dilaksanakan oleh KPU Kota Tegal yang bertempat di Gudang 2 KPU Kota Tegal.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kota Tegal melibatkan semua staf dari Sekretariat Bawaslu Kota Tegal serta Panwascam dan Sekretariat Panwascam se-Kota Tegal secara bergantian.
Adapun jumlah surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sejumlah 217.775 dan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal 217.775 . Jumlah tersebut merupakan gabungan dari jumlah pemilih sesuai DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan cadang 2,5%.
Kemudian untuk surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang yaitu disiapkan masing-masing untuk pemilihan sejumlah 2.000, sehingga totalnya 4.000 surat suara yang akan digunakan untuk PSU jika ada
Penulis : Dede Praja Purnama dan Rosidi
Editor : Nur Aliah Saparida