Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Bersihkan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Masa Tenang

Bawaslu Kota Tegal Bersihkan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Masa Tenang

Bawaslu Kota Tegal Bersihkan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Masa Tenang 

Kota Tegal, di hari pertama, 24 November 2024 di Masa Tenang tahapan Pemilihan 2024 Bawaslu Kota Tegal dan stakeholder seperti KPU Kota Tegal, Dishub Kota Tegal, Satpol PP Kota Tegal, Kodim 0712 Tegal, Lanal Tegal, Polres Tegal, dan Panwaslu Kecamatan, Vendor membersihkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK).

Pembersihan APK dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal dan stakeholder dengan membagi menjadi 4 tim yaitu Tim A, Tim B, Tim C dan Tim D. Fokus utama pembersihan APK di jalan-jalan besar baik APK yang ukuran kecil maupun ukuran besar. Untuk memudahkan pencopotan APK besar seperti baliho, setiap tim dibekali Mobil crane.

Berdasarkan hasil pembersihan APK di masa tenang yang dilakukan 4 tim, Tim A sebanyak 100, Tim B sebanyak 64, Tim C sebanyak 256, Tim D sebanyak 29. Sehingga total yang dibersihkan oleh Tim Kota Tegal yang terdiri dari Bawaslu Kota Tegal dan stakeholder adalah 449 APK.

Selain tim kota, Pembersihan APK juga dilakukan tim kecamatan yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, Satpol PP, Linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di 4 kecamatan di jalan-jalan selain dari sasaran tim kota.

Sementara itu untuk Pembersihan APK di gang dan area perumahan atau permukan warga dilakukan oleh 377 Pengawas TPS se-Kota Tegal.

Penulis : Rosidi

Foto : Dede Praja Purnama

Editor : Nur Aliah Saparida