Bawaslu Kota Tegal Bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
|
Dengan ataupun tanpa anggaran, Bawaslu Kota Tegal tetap bergerak memberikan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Kali ini bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, yaitu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Sekar yang merupakan binaan PNF Kota Tegal dengan alamat di Jl. Srigunting nomer 43 Kota Tegal.
Yunieti Utamie ,S.Kom sebagai pengelola LKP Sekar menyambut baik sosialisasi yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto,S.E dan dan anggota Bawaslu Kota Tegal Nurbaeni,S.Pd. Pengelola LKP yang akrab di sapa dengan bu Eti ini berharap kegiatan serupa dapat diberikan untuk peserta didik pada program-program lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Oktober 2020 ini ditujukan untuk peserta pada acara pembukaan Pendidikan Kecakapan Wirausaha Program Sunda Singer make up Flawless Tahun 2020 yang tentu saja dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Dalam pemaparannya, Akbar memberikan materi tentang pentingnya pengawasan pemilu partisipatif. Mengenalkan tugas dan wewenang pengawas pemilu, tujuan pengawasan pemilu, Bentuk pengawasan partisipatif, mitra strategis pengawas, serta peran pengawas partisipatif dalam pengawasan pemilihan maupun pemilu.
Diharapkan nantinya, selain mahir dalam bidang make up, peserta sosialisasi juga dapat ambil peran baik sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai pengawas partisipatif pada pemilihan kepala daerah ataupun pemilu mendatang. “Baen”