Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Evaluasi Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, Persiapan hadapi Pemilihan 2024

Bawaslu Kota Tegal Evaluasi Sentra Gakkumdu Pemilu 2024,  Persiapan hadapi Pemilihan 2024

Bawaslu Kota Tegal Evaluasi Sentra Gakkumdu Pemilu 2024,  Persiapan hadapi Pemilihan 2024 

Tegal,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Tegal)- Bawaslu Kota Tegal melaksanakan rapat terkait Sentra Gakkumdu dalam rangka Pemilihan Pilkada serentak 2024. Bertempat di kantor Bawaslu Kota Tegal (11/6/2024)

Anggota Bawaslu Kota Tegal, Sukristo menyampaikan terkait peralihan dari Pemilu ke Pemilihan ada perubahan Regulasi dari Undang-Undang 7 Tahun 2017 ke Undang-undang 10 Tahun 2016. Dalam peraturan bersama ada 3 pembahasan, pasal 16 peraturan bersama Gakkumdu harus mendampingi dalam menerima laporan kaitanya dengan piket. Ada pemetaan actor-actor tokoh politik mulai di identifikasi mulai sekarang. kelaziman sebuah peraturan yang susah di tafsirkan, makanya sinergitas Gakkumdu dianggap sangat penting karena beberapa kewewenang dalam pemanggilan saksi Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memaksa memiliki kewenangan tersebut adalah polisi. Kaitanya dengan sinergitas, di Gakkumdu potensi lebih besar di Pilkada, jadi sedang mengupayakan pencegahan dari pemetaan-pemetaan yang diperlukan. Di pilkada lebih detail karena orang perorangan dan kemungkinan bisa menjadi masalah.

Penyidik dari Polsek Tegal Selatan ,Masrikhin memyampaikan kaitanya dengan kedepan bisa sambil Koordinasi, Regulasi bisa diprintoutkan untuk bisa dipelajari bersama. Kaitanya dengan pak kasat yang akan berganti, nanti ada 2 anggota baru

Jaksa dari Kejaksaan, Teguh menyampaikan untuk Pilkada lebih hangat karena liriknya lebih tajam dan senggolanya memang cukup berat. Dan pemetaan sangatlah penting karena dari pemetaan itu bisa kita lihat potensi apa yang mereka lakukan dari calon-calon nanti. Harapan kedepan di Kota Tegal bisa kondusif dan aman terkendali.

Penulis : Ayu Amandha Putri Aglistya (Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari Universitas Pancasakti Prodi Ilmu Pemerintahan)

Foto : Rosidi

Editor : Nur Aliah Saparida