Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal: Gelar Apel Kawal Hak Pilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tegal menggelar kegiatan serentak  pengawasan Hak Pilih. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih pada tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024. Senin, 27 Februari 2023, pagi hari.

Kegiatan dilangsungkan sedianya di halaman kantor Bawaslu, namun situasi hujan maka dilaksanakan di Ballroom Gedung PPIB   diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kota Tegal, beserta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah sekitar.

Akbar Kusharyanto   bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan:   apel hari ini menjadi sebuah tanda dimulainya patroli pengawasan hak pilih yang digelar serentak se-Indonesia sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga masyarakat. Tujuan dilaksanakannya apel patroli kawal hak pilih salah satunya untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya sejak tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga pemungutan suara.  Dalam menjaga hak pilih warga, Bawaslu berkomitmen   “menjaga hak pilih masyarakat yang telah memenuhi ketentuan, sudah terdaftar hingga menggunakan hak pilih berupa suara pada saat pemungutan dan penghitungan suara tidak ada tekanan dari manapun. Kegiatan patroli pengawasan akan dilaksanakan minimal dua kali dalam sepekan. Pada tahapan pelaksanaan Coklit yang berjalan saat ini difokuskan  memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atau ketidaksesuaian kinerja KPU sampai petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih),” ucapnya.

Selanjutnya,  akan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU. Juga untuk memudahkan Bawaslu juga  membentuk posko kawal hak pilih yang disediakan untuk menerima aduan/laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024. (ho./fit)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
Sosialisasi
sosialisasi partisipasif