Bawaslu Kota Tegal Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019 Bersama Mitra Kerja
|
Bawaslu Kota Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019 bersama mitra kerja yang bertempat di Hotel Plaza Kota Tegal, Senin (13/10). Rakor tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tegal kota beserta jajarannya, dan Pasiops Kodim 0712 beserta jajarannya, tim Gakkumdu, komunitas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini, dikandung maksud untuk Menginisiasi dalam memberi masukan - masukan kepada Bawaslu Kota Tegal sebagai penyelenggara yang sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Kegiatan yang dilanjutkan dengan pemaparan – pemaparan kerja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal selama pemilu 2019 dan peserta kegiatan memberikan saran – saran atau kritikan dalam kerja – kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal.(kalau bisa diberi data kuantitasnya)
Menurut Akbar Kusharyanto, SE karena Bawaslu Kota Tegal tidak melaksanakan Pilkada 2020, Bawaslu Kota Tegal juga punya gagasan baru untuk kegiatan yaitu kami akan membangun kelurahan pengawasan dan kelurahan anti money politik.
Kontributor Humas Bawaslu Kota Tegal