Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal kawal Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2021

Selasa, 28 September 2021- Bawaslu Kota Tegal melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2021. Rapat Koordinasi DPB yang diselenggarakan 3 bulan sekali ini diadakan  secara luring oleh KPU kota tegal.  Menghadirkan stakeholder dari Disdukcapil Kota Tegal dan  Partai Politik se-Kota Tegal.

Grafik yang ditampilkan mengalami kenaikan signifikan dibanding bulan lalu yakni 208.298 pemilih. Disampaikan juga oleh Anggota KPU Kota Tegal bahwa DPB bulan ini telah disondingkan dengan Daftar Kependudukan Bersih Disdukcapil Kota Tegal yang diluncurkan bulan lalu, hasil koordinasi dan sonding data mengalami kenaikan karena didominasi oleh pemilih baru sebesar 3.062 pemilih.

Dalam kesempatan ini disdukcapil yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Bapak Zaenal Ali Mukti, AP., M.Si menyampaikan bahwa jumlah penduduk harapannya dapat mencapai angkat 300.000 + 1 nantinya, namun terdapat beberapa kelemahan yaitu kami sedang menyisir data yang didapat dari Diskominfo sebesar kurang lebih 2000 orang data tersebut adalah data kematian yang belum ditemukan serta perubahan data pindah keluar. Semoga diakhir tahun 2021 data sudah valid dan tersanding dengan baik,imbuhnya

Wiwoho Kertarto selaku Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal menyampaikan hasil pencermatannya yakni terdapat istilah pemilih tidak dikenal berdasarkan sajian data sejumlah 644 dan didominasi hanya disatu kecamatan yang prosentasenya mencapai 80% yaitu sejumlah 518, basis data dalam penyondingan harus disampaikan berdasarkan undang-undang, faktanya mobilitas data ini sangat tinggi persoalan data pemilih tidak sebanding lurus dengan data kependudukan hal ini merupakan tugas semua komponen namun pemahaman tertib administrasi di Kota Tegal belum sesuai dengan harapan, ujarnya

Bawaslu Kota Tegal berupaya terus melakukan pengawasan melekat terhadap kesingkronan proses penyandingan data kependudukan dan data pemilih berkelanjutan ini sehingga dapat terjamin akurasi daftar pemilih untuk pemilu dan pemilihan 2024 yang akan datang.

Penulis            : Ria Vinola Desi, S.Akt

Editor              : Nurbaeni, S.Pd, M.H

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita