Bawaslu Kota Tegal Lanjutkan Program Pengembangan Kelurahan Pengawasan di Kelurahan Kaligangsa
|
Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU).
Kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif pemilu ini, diselenggarakan Bawaslu kota tegal dengan melakukan sosialisasi dalam rangka Pengembangan Kelurahan Pengawasan di Kelurahan Kaligangsa.
Pembentukan Kelurahan Pengawasan di Kelurahan Kaligangsa dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Maret 2021. Bertempat di Pendopo Kelurahan Kaligangsa serta diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diikuti oleh sejumlah perwakilan masyarakat dari kelurahan kaligangsa, diantaranya ketua LPMK, ketua PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Rofiuddin, S.Hi., M.I.Kom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa esensi demokrasi yaitu keterlibatan masyarakat. Untuk itu Bawaslu senantiasa melakukan pendidikan-pendidikan politik dikalangan masyarakat, terutama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Selain itu juga tentang larangan akan politik uang. "Hal-hal seperti ini merupakan sesuatu yang penting karena suara kita sangat mempengaruhi nasib bangsa dikemudian hari" imbuh rofiuddin.
"Langkah Bawaslu Kota Tegal dalam menggandeng masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif merupakan langkah yang baik, karena demokrasi merupakan sesuatu yang penting. Kami juga berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat tetap dapat menularkan ilmu yang di dapat kepada yang warga lainnya" ujar lurah kaligangsa Bapak Jaenudin, SIP.
Sebelum acara sosialisasi berlangsung, Bawaslu Kota Tegal dan Kelurahan Kaligangsa juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang mewujudkan Kelurahan Kaligangsa sebagai Kelurahan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kerja sama ini bertujuan untuk meneguhkan semangat pengawasan partisipatif pemilu serta mewujudkan masyarakat sadar pemilu.
Setelah acara penandatanganan selesai dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi yang di sampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Tegal Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Wiwoho Kertarto, S.Pd. (WR)