Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Segera Bentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono, S.Sos MA dalam memberikan materi

Tegal – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Plat G yang terdiri dari Bawaslu Kota Pekalongan, Bawaslu Kab Pemalang, Bawaslu Kab Tegal, Bawaslu Kota Tegal dan Bawaslu Kab Brebes, dengan tuan rumah Bawaslu Kab Brebes (17/09).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono, S.Sos, MA hadir memimpin acara dan memberikan materi. Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan berdiskusi terkait program kerja yang sudah dan akan dilakukan oleh tiap masing – masing Bawaslu Kab/Kota. Dilanjutkan penyampaian progres pembuatan buku kinerja, PPID, SOP, dll.

Heru Cahyono, S.Sos, MA juga membahas persiapan pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kab/Kota. Tujuan dari pembentukan desa pengawasan yaitu membentuk masyarakat desa yang sadar dan memiliki ketrampilan tentang pengawasan pemilu, sedangkan tujuan dari pembentukan Desa Anti Money Politik yaitu membentuk masyarakat desa yang memiliki pengetahuan tentang bahaya praktik money politik dan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berani menolak money politik.

Sasaran dari kedua pemebentukan Desa Pengawasan dan Anti Money Politik yaitu masyarakat desa dengan wujud komitmen mendeklarasikan lingkungan sebagai Desa Pengawasan dan sebagai Anti Money Politik.

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita