Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Parmas, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga dalam Pemilihan 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia

Bawaslu Kota Tegal serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Parmas, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga dalam Pemilihan 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia (13/1/2025)

Bawaslu Kota Tegal serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Parmas, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga dalam Pemilihan 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia (13/1/2025)

Jakarta, 13 Januari 2025 - Bawaslu Kota Tegal menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Parmas, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga dalam Pemilihan 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia. Hadir langsung menyerahkan laporan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida didampingi Staf Pencegahan, Indah Fitriani dan Staf Hukum dan Parmas M. Ircham Arifudin.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Iji Jaelani dan Apriyanti Marwah. Laporan ini merupakan gambaran tugas pencegahan, partisipasi masyarakat, pengawasan partisipatif dan hubungan antar lembaga dalam Pemilihan 2024.

Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja Bawaslu Kota Tegal selama tahapan pemilihan 2024 berlangsung, pencegahan apa saja yang sudah dilakukan Bawaslu Kota Tegal. Laporan ini juga sebagai bahan masukan untuk pengawasan pencalonan pada pemilu dan pemilihan berikutnya.

Penulis : Rosidi

Editor : Nur Aliah Saparida