Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Serahkan Laporan Kehumasan Tahun 2020 Ke Bawaslu RI

Jakarta – Akbar Kusharyanto, Ketua Bawaslu Kota Tegal menyerahkan Laporan Kehumasan Tahun 2020 ke Bawaslu RI pada Jum’at (19/03/2021). Dalam kesempatan itu hadir pula Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Rofiuddin, S.H.I., M.I.Kom. bersama Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang juga menyerahkan laporan yang sama. Laporan diterima oleh Sulistiyo, Tenaga Ahli (TA) Divisi Hukum dan Humas Bawaslu RI yang didampingi  oleh Subkordinator Humas Bawaslu RI Ahmad Ali Imron.

Pembuatan laporan kehumasan merupakan kewajiban setiap Bawaslu Kabupaten/Kota atas segala aktivitas dan kinerja kehumasan yang telah dilakukan pada tahun 2020. Melalui laporan kehumasan ini, diuraikan capaian program dan kegiatan kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Bawaslu RI dan Masyarakat.

Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Bawaslu RI memberikan arahan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa “Bawaslu diharapkan menjadi sumber informasi kepemiluan. Bawaslu harus mampu menjawab pertanyaan publik. Saat Pemilu dan Pilkada dilakukan serentak apa saja yang dikerjakan Bawaslu. Ini harus dijawab oleh kehumasan dengan berbagai informasi menarik tentang kegiatan yang dilakukan selama tahun 2021 dan 2022. Kita ini memang sangat butuh media untuk menyampaikan informasi kepada publik tentang kegiatan-kegiatan Bawaslu.” Ucap Ahmad Ali Imron sebagai Penanggung Jawab Koordinator Humas Bawaslu RI.

“Di tengah pandemi ini, kita harus tetap eksis dan banyak kreatifitas meskipun tidak ada Pemilu maupun Pilkada. Kita harus punya strategi ditengah keterbatasan. Kita juga akan melakukan survey terkait layanan dan kinerja  kita kepada masyarakat selama ada Pemilu dan Pilkada.” Lanjut Ahmad Ali Imron

Dalam kesempatan tersebut,  Bawaslu Kab/Kota Jawa Tengah di dampingi oleh Rofiudin, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang juga memberikan arahan “Meskipun belum ada perencanaan pengadaan peralatan untuk kehumasan, tetapi kerja-kerja kehumasan harus terus dilakukan secara maksimal. Menurut saya alat menduduki posisi ketiga, yang penting kita punya kemauan dan skill yang bisa kita kembangkan sendiri.” Kata Rofi

Ketua Bawaslu Kota Tegal menyatakan meskipun saat ini masih berada di masa Pandemi Covid-19, tetapi hal tersebut tidaklah menyurutkan kerja-kerja kehumasan Bawaslu Kota Tegal. “Kondisi darurat ini kami sikapi dengan memunculkan gagasan segar kreatif dan inovatif, diantaranya dengan memaksimalkan penggunaan platform media yang dimiliki Bawaslu Kota Tegal sebagai media informasi kepada publik /masyarakat dan memaksimalkan teknologi informasi guna memaksimalkan kinerja.” Ujar Akbar

Penulis : Indah Fitriani

Editor : Nurbaeni

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita