Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Senin, 5 April 2021- Bawaslu Kota Tegal kembali melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Maret 2021 yang diadakan oleh KPU kota tegal, Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Disdukcapil Kota Tegal dan Partai Politik se-Kota Tegal. Grafik yang ditampilkan mengalami penurunan dibanding bulan lalu yakni 204.659 pemilih dengan rincian 101.441 pemilih laki-laki dan 103.218 pemilih perempuan. Grafik penurunan ini dikarenakan banyaknya pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 425 pemilih.
Wiwoho Kertarto selaku Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal menyampaikan hasil pencermatannya yakni bagaimana proses perjalanan data tersebut. Dari mana sumber data yang disajikan ini? Berapa jumlah data dari Disdukcapil Kota Tegal? Data purnawirawan TNI/Polri? dan masukan dari masyarakat? Hal ini perlu dijelaskan prosesnya oleh KPU Kota Tegal pada saat Rapat Koordinasi agar audiens dapat mengukur seberapa besar kepedulian terhadap daftar pemilih dari semua lapisan, ujarnya
Dalam kesempatan ini disdukcapil yang diwakili oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data menyampaikan bahwa KPU Kota Tegal perlu memperbaiki sarana dan prasarana yang memadai terkhusus untuk daftar pemilih berkelanjutan ini agar data yang disampaikan tidak terjadi perbedaan yang signifikan antara KPU Kota Tegal dan Disdukcapil Kota Tegal.
Bawaslu Kota Tegal berupaya terus melakukan pengawasan melekat dengan ikut serta berkoordinasi dengan KPU Kota Tegal dan Disdukcapil Kota Tegal sehingga dapat menjamin akurasi daftar pemilih pemilu 2024 yang akan datang.
Penulis : Ria Vinola Desi