Bawaslu Minta Ormas dan OKP di Kota Tegal Ikut Awasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal mengundang pengurus organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) untuk mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 17 Juli 2024 siang di Plaza Hotel Tegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, Komisioner Bawaslu Surkristo. Sosialisasi menghadirkan dua orang narasumber yakni Pemerhati Pemilu dari Jakarta R. Umar dan Kakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah Mengajak pengurus Ormas dan OKP bersama-sama mengawasi jalannya tahapan Pemilihan serentak 2024. Sebab, dalam melakukan pengawasan, Bawaslu memiliki keterbatasan.
"Keterbatasan itu, antara lain di SDM, sebab, di tingkat komisioner hanya ada 3 orang, kemudian di Panwascam juga hanya ada 3 per kecamatan. Kemudian di tingkat Kelurahan hanya ada 1 orang tiap Kelurahan," ujarnya.
Karena keterbatasan itu, kata Fauzan, maka memerlukan peran serta masyarakat. Faktor keberhasilan Pemilu adalah penyelenggara, Pemerintah, peserta pemilihan dan Masyarakat.
"Itulah mengapa kami mengundang Perwakilan Ormas dan OKP untuk menularkan kepada anggotanya untuk mensukseskan pemilihan serentak 2024. Dengan melakukan pengawasan tiap tahapan Pemilihan serentak 2024," pungkasnya.
Foto : Indah Fitriani
Penulis dan Editor : Nur Aliah Saparida