Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Plat G Matangkan Rencana Kegiatan Komunitas Sasaran

Bawaslu Kota Tegal -  Gelaran periodik Bawaslu Plat G yang terdiri dari Bawaslu Kab Brebes, Bawaslu Kota Tegal, Bawaslu Kab Tegal, Bawaslu Kab Pemalang dan Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan rapat kordinasi wilayah (rakorwil) dengan tuan rumah Bawaslu Kab Pemalang (16/10). Dalam kegiatan tersebut hadir ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah  M. Fajar Saka,S.H,M.H dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono,S.Sos,MA. Dalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah turut senang karena Bawaslu Kab/Kota masih tetap eksis untuk bisa membuat desa pengawasan dan desa anti money politik. 

Heru Cahyono selaku Kordinator Bawaslu Plat G memaparkan bahwa hasil rencana kegiatan review kemarin belum sesuai atau pas dengan tujuan bawaslu, oleh sebab itu  sasaran kegiatan bawaslu harus bisa menyisir hingga pada kelompok  yang belum tersentuh atau kaum marjinal.

Bawaslu Kab/Kota harus menentukan metode terlebih dahulu dengan cara menentukan kelompok sasaran, menganalisa kebutuhan dan melakukan sosialisasi kontekstual, ketika Bawaslu Kab/Kota sudah menemukan kelompok sasaran materi yang diberikan kepada komunitas sasaran tersebut adalah tentang lembaga Bawaslu sendiri yang akan menjadi satker, mekanisme pelaporan agar masyarakat tahu dan paham bagaimana cara melapor saat terjadi dugaan pelanggaran pemilu untuk menjadi pedoman pada saat Kota Tegal melaksanakan pilkada selanjutnya.

Maksud dan tujuan kegiatan kelompok sasaran, adalah untuk memberikan pengetahuan tentang pengawasan kepemiluan, kelembagaan dan peraturan hukum pemilu yang dapat menjangkau kelompok sasaran yang belum tersentuh oleh kegiatan Bawaslu, pada akhirnya tumbuh serta menciptakan embrio – embrio pengawas pemilu partisipatif.

Humas Bawaslu Kota Tegal

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita