Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gelar Rakor Divisi Hukum Secara Daring

Rakor Divisi Hukum Secara Daring

Rakor daring Divisi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Kota Tegal, 6 Mei 2025 – Bawaslu Kota Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (6/5/2025). Rakor daring melalu zoom meeting dengan agenda Rencana Kegiatan Divisi Hukum Pasca Tahapan Pemilihan 2024 ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Jawa Tengah Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Diana Ariyanti. Dalam kesempatan tersebut, Diana menyampaikan pentingnya untuk terus menjaga eksistensi lembaga setelah tahapan pemilihan selesai. 

“Berakhirnya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, tidak lantas mengakhiri kerja jajaran Bawaslu. Momentum ini menjadi tantangan untuk mempertahankan eksistensi kelembagaan.” Ungkap Diana.

Oleh karenanya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan kegiatan diskusi rutin mingguan yang mengangkat isu-isu yang terjadi di tiap tahapan pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dalam perspektif dan kajian hukum. Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan kajian/analisis dari sebuah permasalahan hukum atau berdasarkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari tahapan Pemilu dan Pemilihan yang terjadi diwilayahnya masing-masing. 

Kemudian dari hasil diskusi rutin mingguan yang dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Nantinya akan dipaparkan dan didiskusikan kembali di tingkat provinsi (tiap bulan), yang telah ditentukan jadwal Bawaslu kabupaten/kota mana yang akan menyampaikan pemaparan, sementara Bawaslu kabupaten /kota lainnya memberikan feedback terhadap isu-isu yang dikupas. Tujuan diskusi ini untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu di Jawa Tengah melalui sarana sharing session.

Kegiatan rakor daring dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Kasubag Hukum, Humas dan Datin, 35 Kordiv Hukum beserta staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Penulis dan Editor : Widhie