BAWASLU RI GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA DIVISI HUKUM BAWASLU PROVINSI DAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA
|
Ketua Bawslu RI, Abhan, SH,MH menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara
Ketua Bawaslu Kota Tegal bersama - sama Bawaslu Kab/Kota mengikuti Rakord Evaluasi Divisi Hukum
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum Data Informasi serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilu Tahun 2019. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua tahap dalam waktu yang berurutan dan tempat yang berbeda, gelombang pertama berlangsung pada tanggal 19 s.d. 21 Agustus 2019 bertempat di Icon Hotel and Convention, Bogor dan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 24 Agustus 2019 digelar di Mercure Hotel and Convention Centre Ancol, Jakarta.
Kegiatan Rakoor Evaluasi ini diikuti oleh Koordiv. Hukum Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hadir pada pelaksanaan gelombang kedua Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang juga mengampu Koordiv. Hukum Data Informasi, M. Fajar Saka, SH.,MH., dan Koordiv. Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta tidak terkecuali Ketua Bawaslu Kota Tegal yang juga selaku Koordiv. Hukum, Akbar Kusharyanto hadir mengikuti kegiatan dimaksud sebagai peserta.
Seremoni pembukaan acara dihadiri oleh 3 (tiga) Anggota Bawaslu RI, yakni Ketua Bawaslu Abhan, SH.,MH., Koordiv. Hukum Fritz Edward Siregar, SH.,LL.M.,PhD. dan Koordiv. Pengawasan dan Sosialisasi Mcchammad Afifudin, S.Th.I.,MSi. Secara bergantian mereka menyampaikan sambutan yang pertama yakni M. Afifudin mengatakan, inti dari kegiatan evaluasi ini diantaranya adalah dengan mereview mencari kelebihan juga kekurangan kita apa dan apa saja yang sudah dilakukan dan perlu adanya perbaikan, mewakili Koordiv. Pengawasan kami menyampaikan terima kasih kepada divisi Hukum yang telah membuat rambu-rambu aturan untuk menentukan langkah-langkah pengawasan sambung Afif. Divisi pengawasanpun harus menuangkan hasil-hasil pengawasan ke dalam Formulir model A dan bekerja bersama divisi lain secara kolektif kolegial.
Dalam sambutannya, Fritz menyampaikan : diantaranya, “apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih atas nama Bawaslu RI atas kerja keras rekan-rekan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pembuatan Keterangan Tertulis PHPU Tahun 2019 beberapa waktu yang lalu, bahwa Keterangan Tertulis kita telah dipuji berkali-kali oleh Panitera Mahkamah Konstitusi dari tahun ke tahun. Pada periode ini Keterangan Tertulis dari Bawaslu adalah yang terbaik, namun kita jangan jumawa, kita harus terus berusaha untuk semakin memperbaiki. Maka dari itu kegiatan evaluasi inilah yang perlu kita maksimalkan. Selanjutnya Fritz mengatakan bahwa fungsi dan tugas Koordiv. Hukum harus dapat dimaksimalkan untuk mendukung divisi lain, pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI, Abhan, SH.,MH. juga menyampaikan hal yang senada dengan Fritz, yakni mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras rekan-rekan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pembuatan Keterangan Tertulis PHPU Tahun 2019, bahwasannya kita tidak pernah tahu apa yang akan ditanyakan oleh Hakim Konstitusi dalam persidangan, maka kita harus mempersiapkan Keterangan Tertulis maupun alat buktinya dengan sungguh-sungguh, semua anggota Bawaslu harus sinergi dan bekerjasama dalam pembuatan Keterangan Tertulis, baik divisi SDM. Pengawasan maupun Hukum bekerja secara kolektif kolegial sehingga apa yang telah kita kerjakan mempunyai peran penting dalam putusan-putusan Hakim MK diantaranya memutus PSU di Sigi dan selain itu penghitungan suara ulang. Abhan menambahkan bahwa sebetulnya tren gugatan PHPU Tahun 2019 di MK menurun dari segi kuantitas dibandingkan pada Pemilu Tahun 2014, atas capaian ini ekspektasi public sedang tinggi-tingginya mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu, oleh karenanya mari kita pertahankan kinerja baik ini. Dan evaluasi ini merupakan refleksi apa yang sudah kita lakukan khususnya divisi Hukum, pungkas Abhan mengakhiri sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara acara secara resmi.
Koordiv Hukum Bawaslu Kab/Kota se Jawa Tengah sedang berdiskusi
kiri : Ketua Bawaslu Jateng M. Fajar Saka, SH, MH bersama Koordiv Hukum Bawaslu Kab/Kota se Ex Karisidenan Pekalongan
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini juga menampilkan stand pameran capaian kinerja, produk hukum, dokumentasi kegiatan dan pernak-pernik tiap Provinsi. Pada kesempatan tersebut Jawa Tengah masuk nominasi empat besar, akan tetapi terpilih yang terbaik stand dari Provinsi Sumatera Barat. Tujuan diadakannya evaluasi diantaranya adalah 1) melakukan evaluasi tugas dan fungsi divisi Hukum dan menggambarkan hasil-hasil kinerja yang sudah dan akan dilaksanakan, dan 2) melakukan evaluasi terhadap keterangan tertulis PHPU dan membuat rekomendasi terkait apa yang akan dilakukan divisi Hukum kedepan.
Seperti halnya divisi yang lain divisi Hukum juga mempunyai tugas dan fungsi yang tidak ringan, antara lain ialah menyusun dan menetapkan Perbawaslu, melakukan analisis, rekomendasi dan dokumentasi hukum, serta memberikan bantuan hukum. (AK)