Cegah Pelanggaran , 3 Kelurahan APU dilaunching
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Tegal) – Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Kota Tegal tetap mengadakan beberapa kegiatan baik sosialiasasi pengawasan partisipatif, maupun pembentukan Kelurahan Pengawasan dan Kelurahan Anti Politik Uang (Kel APU)
Hal ini dilakukan karena Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu terus melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk mencegah praktik-praktik pelanggaran Pemilu. Sebagai salah satu ikhtiar, bentuk upaya pencegahanya dengan mengadakan pembentukan Kelurahan Anti Politik Uang. Dengan tujuan akan menghasilkan pemilu ke depan yang lebih bersih dan bermartabat.
Tepatnya pada hari Jum’at, 6 Desember 2019 di Slerok, 3 (tiga) kelurahan Anti Politik Uang dilaunching. Kelurahan tersebut adalah Slerok, Kalinyamat Wetan dan Kraton.
Anggota Bawaslu Kota Tegal Nurbaeni sedang memberikan sambutan
Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nurbaeni mengatakan kelurahan Anti Politik Uang merupakan kelurahan dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran politik tinggi untuk mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat serta memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang.
“Politik uang perlu disikapi bersama demi perbaikan kualitas sistem demokrasi kita. Salah satunya adalah dengan perbaikan regulasi pemilihan dan menumbuh kembangkan budaya anti politik uang di tengah-tengah masyarakat. Berbasis keluarga, Lingkungan terdekat diharapkan mampu meredam praktik politik Uang. “ Jelas Nurbaeni dalam sambutannya .
Ia menambahkan, Politik Uang merupakan sebuah penyakit laten yang sudah membudaya , tentu membutuhkan upaya sistematis dan massif dalam memberantas. Baik jangka pendek maupun jangka panjang. Maka sangat dibutuhkan peran serta dan dukungan dari masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa sebelum dilaunching, Bawaslu Kota Tegal telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi dengan stakeholder. Dilanjutkan pertemuan-pertemuan rapat pembinaan kepada warga setempat. Masyarakatpun antusias mengikuti giat yang dikemas dalam diskusi tersebut baik di Slerok, Kalinyamat Wetan maupun di kelurahan Kraton. Hal ini terlihat dari setiap forum yang selalu dipenuhi oleh kehadiran warga masyarakat.
Kegiatan Launching dihadiri oleh komisioner KPU Kota Tegal, Forkopimcam Tegal Timur, Tegal Barat , Tegal Selatan dan Margadana. Lurah dan ketua LPMK Slerok, kalinyamat Wetan dan Kraton atau yang mewakili, ketua Karang Taruna, PKK, tokoh agama,tokoh aasyarakat,serta perwakilan masyarakat ketiga kelurahan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Untung Sugiharto,S.AP sebagai Lurah Slerok menyampaikan, pihaknya menyambut baik program kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Tegal dan memberikan dukungan secara penuh. Serta mengapresiasi rencana Bawaslu Kota Tegal yang kedepan akan tetap mengadakan kegiatan pendampingan dan pemeliharaan untuk kelurahan APU ini. Guna menghasilkan kader-kader pengawas partisipatif sebagai mitra Bawaslu.
Akhir kegiatan launching ditandai dengan pemotongan pita dan pembukaan plang Kelurahan Anti Politik Uang. Tepuk tangan riuhpun terdengar usai Nurbaeni membacakan sebuah Sajak Demokrasi.