Di Car Free Day, Bawaslu Kota Tegal Pastikan Hak Pilih Warga Pada Pemilihan Serentak 2024
|
Tegal, Bawaslu Kota Tegal – di Car Free Daya, Bawaslu Kota Tegal Pastikan Hak Pilih Warga Pada Pemilihan Serentak 2024. 10 Juli 2024 atau tepatnya 10 hari jelang berakhirnya coklit (24 Juli 2024) Bawaslu Kota Tegal hadir di pusat aktivitas warga Kota Tegal.
Sasar Pemilih yang sedang berolahraga di car free daya Kawasan Alun-Alun Kota Tegal termasuk Pemilih Pemula. Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid langsung mengecek hak pilih melalui cekdptonline.kpu.go.id dan memastikan mereka (warga yang sedang berolahraga) sudah dicoklit oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih). Jajaran Pengawas Pemilu juga mengajak Bersama untuk awasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024 dan berani melaporkan pelanggaran ke pengawas pemilu terdekat.
Serta mengajak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, 27 November 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretariat Bawaslu Kota Tegal, Panwascam se-Kota Tegal, Panwaskel se-Kecamatan Tegal Timur serta jajaran Sekretariat Panwascam Tegal Timur.
Foto dan Penulis : Rosidi
Editor : Nur Aliah Saparida