Dorong Kerjasama Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Tegal Teken Nota Kesepahaman dengan Politeknik Harapan Bersama Tegal
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tegal melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Politeknik Harapan Bersama Tegal. Bertempat di Aula Politeknik Harapan Bersama Tegal pada hari Kamis (10/12/2020).
Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan ini, dihadiri oleh pimpinan kedua pihak. Nizar Suhendra, S.E., MPP sebagai Direktur Politeknik Harapan Bersama Tegal, Wakil Direktur II Gunawan Adib Achmadi, S.Pt, Akbar Kusharyanto, S.E selaku Ketua Bawaslu Kota Tegal, serta Anggota Bawaslu Kota Tegal Wiwoho Kertarto,S.Pd dan Nurbaeni, S.Pd.
Dalam sambutannya Akbar menjelaskan bahwa Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab penyelenggara pemilu saja, namun kita semua memerlukan semua elemen masyarakat khususnya lembaga akademis termasuk didalamnya mahasiswa. Maka diperlukan sinergitas anatara elemen tersebut.
Pada kesempatan yang sama Direktur Politeknik Harapan Bersama Tegal menyambut baik langkah kerjasama yang dijalin. “Aktivitas hari ini dan kerjasama kita pada hari ini dapat menegakan atau mengembalikan politik kepada makna yang hakikinya. Karena politik sejatinya menjadikan masa depan bangsa menjadi lebih baik, meningkatkan demokrasi rakyat menjadi lebih baik” Imbuh Nizar.
Setelah acara penandatanganan selesai, dilanjutkan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dikemas dalam sebuah diskusi interaktif. Dalam penyampaiannya, Wiwoho Kertarto, S.Pd selaku Anggota Bawaslu Kota Tegal menghimbau mahasiswa sebgai agent of change dan social control mampu menjalankan fungsi penggagas perubahan masuk dalan kancah politik yang dimaksudkan untuk berperan dalam pengawasan partisipatif.