Eratkan hubungan, Bawaslu Kota Tegal Gelar Rakor dengan Awak Media
|
Tegal,Bawaslu Kota Tegal – Untuk mengeratkan hubungan Bawaslu Kota Tegal dengan media, Bawaslu Kota Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019 di Governer Room Plaza Hotel (26/9).
Akbar Kusharyanto menyatakan kegiatan dengan menggandeng media sangatlah penting. Karena dapat menjadikan sebuah ajang untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kota Tegal dan Media, tentunya terkait tupoksi Bawaslu Kota Tegal dan media.
“Kegiatan ini seharusnya sudah dilaksanakan jauh – jauh hari setelah Pemilu 2019 selesai, namun ada beberapa kegiatan seperti PHPU dan lain halnya sehingga kegiatan ini baru dilaksanakan, saya berharap dari kegiatan ini awak media yang hadir bisa saling mengevaluasi apa saja kekurangan Bawaslu Kota Tegal dalam pelaksanaan Pemilu 2019” ujar Akbar menambahkan.
Peran media sebagai sumber Informasi juga sebagai kontrol Karena dalam sistem demokrasi sekarang masuk pada pilar keempat disamping ekesekutif legislative dan yudikatif, dan dalam pemberitaan juga memperhatikan UU 32/2002 khususnya pasal 52 ayat(3), bahwa masyarakat juga dapat mengajukan keberatan terhadap program atau isi siaran hal inilah perlu dukungan publik. Sebab issu bisa dibikin besar oleh media.
Pada kegiatan ini, bawaslu kota Tegal menyampaikan hasil capaian kinerja tiap divisi. Juga menguraikan sinergitas , koordinasi serta komunikasi yang sudah terjalin baik selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Walaupun masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan. Maka Bawaslu Kota Tegal akan terus merangkul awak media dalam hal pemberitaan demi penyebaran informasi kineerja Bawaslu Kota Tegal pasca Pemilu.
Bawaslu Kota Tegal juga menyampaikan beberapa program kerja yang sedang dan akan dilakukan, seperti Pengembangan website, PPID, menginiasi pembentukan kampung anti politik uang , pembentukan kampung pengawasan dan beberapa kegiatan sosialisasi kepada kelompok sasaran.