Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Kelurahan Kejambon, Bawaslu Kota Tegal Gencarkan Pengembangan Kelurahan Pengawasan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal laksanakan program Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pengembangan Kelurahan Pengawasan. Kegiatan kali ini menggandeng Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur dengan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Tegal, Lurah Kejambon, dan peserta kegiatan. Bertempat di Pendopo Kelurahan Kejambon dengan menerapkan Protokol Kesehatan, (Rabu, 7-4-2021).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tegal menyampaikan bahwa "Dilaksanakannya kegiatan ini bukan hanya merealisasikan anggaran, namun ini merupakan bentuk dan tanggung jawab kami sebagai organ pemilu untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan dalam Undang-Undang Pemilu pun kami (Bawaslu Kab/Kota ) diberi mandat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif/partisipasi masyarakat".

Lurah Kejambon, Agus Pramuardi, SH dalam hal ini mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Tegal dan mengucapkan Terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan Pengembangan Kelurahan Pengawasan. Disamping itu, harapan dari pihak Kelurahan Kejambon yakni adanya tindak lanjut yang positif untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang terutama dalam hal pengawasan Pemilu maupun Pilkada.

Sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab Bawaslu Kota Tegal, dalam kegiatan tersebut dibarengi dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Bawaslu Kota Tegal dan Kelurahan Kejambon serta dilanjutkan Dialog interaktif oleh Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nurbaeni, S.Pd, M.H. dengan tema pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Masyarakat yang menjadi peserta pada kegiatan ini turut aktif dalam menyampaikan argumen dan pertanyaan dalam diskusi.

Penulis : Dhani Dwi Yudhatama

Editor : Nurbaeni

Tag
Uncategorized