Lompat ke isi utama

Berita

Gapai Keadilan Pemilu, Melalui Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Tegal - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal kembali menggelar kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu. Melalui program Talk Show dalam kemasan “Moci Yuuh” Bincang Demokrasi Bersama Bawaslu mengusung tema “Sengketa Dalam Konsep Keadilan Pemilu”.  Kamis, 27 Mei 2021.

Nurbaeni, anggota Bawaslu Kota Tegal mengungkapkan, konsep dari keadilan pemilu merupakan keadaan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan ataupun regulasi. Regulasi yang di dalamnya mengatur tiap tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu, dengan didampingi ketentuan mekanisme yang telah disiapkan untuk menyelesaikan sengketa dan penanganan pelanggaran yang dimungkinkan terjadi dengan didasari waktu penanganan yang ditentukan pula pada regulasi.

Selanjutnya Nurbaeni menambahkan, “konsep keadilan memiliki beberapa indikator, seperti adanya kepastian hukum, kesetaraan dalam penyelenggaraan, frofesional, serta bebas dan adil. Berkaitan dengan sengketa dalam konsep keadilan pemilu, indikator-indikator tersebut harus terpenuhi dalam proses penyelesaian sengketa pemilu. Tidak boleh ada satu indikatorpun yang terlupakan ataupun tertinggal” tegas Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi bawaslu Kota Tegal ini.  

Kepastian hukum terpenuhi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, adalah dengan tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa dan tersedianya hukum acara pemilu. Di dalam regulasi telah diatur secara jelas dan pasti terkait mekanisme penyelesaian sengketa, juga hukum acara pemilunya. “Yang dimaksud dengan tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa , adalah dari proses awal hingga akhir sudah ada ketentuannya. Sudah tertuang dalam regulasinya” Ungkap Nurbaeni

Keadilan pemilu merupakan hal yang perlu diraih bersama dan perlu melibatkan semua pihak untuk dapat mewujudkannya. Melalui sosialisasi-sosialisasi yang digencarkan oleh Bawaslu Kota Tegal, diharapkan, pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan pemilu.

Talk Show Moci Yuuh edisi 12, yang pandu oleh Dani Yudhatama dan Krisna Aditya Siswoyo ini disaksikan oleh masyarakat melalui kanal Youtoube Bawaslu Kota Tegal, dengan membuka kesempatan pada masyarakat yang akan memberikan komentar maupun pertanyaan terkait tema Sengketa Dalam Konsep Keadilan Pemilu.

Penulis : Indah Fitriani

Editor    : Nurbaeni

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita