Jumlah Pendaftar Pengawas TPS di Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan Per 22 September 2024
|
Tegal Selatan, Kota Tegal, 22 September 2024,Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan membuka pendaftaran PTPS untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Walikota Dan Wakil
Tahun 2024.
Pembentukan Pengawas TPS atau biasa disebut PTPS ini bertujuan memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Pada hari ini 22 September 2024 telah genap 10 Hari Pendaftaran Pengawas TPS sejak dibuka pada tanggal 12 September 2024 sampai dengan hari ini Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan telah menerima berkas pendaftaran dari pendaftar di wilayah kecamatan Tegal Selatan Sejumlah 85 Pendaftar, 42 Laki-Laki dan 43 Perempuan dengan Rincian Kelurahan sebagi Berikut :
Kelurahan | Jumlah TPS | Laki-Laki | Perempuan | Total |
Kalinyamat Wetan | 8 | 2 | 1 | 3 |
Bandung | 9 | 4 | 3 | 7 |
Debong Kidul | 8 | 2 | 4 | 6 |
Tunon | 9 | 8 | 6 | 14 |
Keturen | 7 | 2 | 3 | 5 |
Debong Kulon | 7 | 4 | 6 | 10 |
Debong Tengah | 18 | 4 | 7 | 11 |
Randugunting | 25 | 16 | 13 | 29 |
Pendaftaran PTPS dibuka sampai dengan tanggal 28 September 2024. Berikut ini kami lampirkan Jadwal Pembentukan PTPS :
Informasi tentang pendaftaran PTPS bisa dilihat di Media Sosial Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan dan masing-masing Kantor Kelurahan di wilayah kecamatan Tegal Selatan .
Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan siap melayani pengajuan berkas dari para calon di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan Setiap hari dari mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, dan untuk tanggal 28 September 2024 penerimaan berkas sampe pukul 23.59 WIB.
Dengan Adanya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu diharapkan demokrasi di Kota Tegal semakin kuat.
Penulis dan Foto : Panwaslucam Tegal Selatan Pemilihan 2024
Editor : Nur Aliah Saparida