Jumlah Pendaftar Pengawas TPS di Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan Per 28 September 2024
|
Kota Tegal, 29 September 2024, Sesuai dengan jadwal pembentukan PTPS Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan pada tanggal 28 September 2024 tepat pukul 23.59 WIB adalah batas waktu pendaftaran dan penerimaan berkas calon PTPS Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Setelah tahapan Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pengawas TPS sejak 12 s.d 28 September 2024 Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan telah menerima berkas pendaftaran calon PTPS di wilayah Kecamatan Tegal Selatan sejumlah 148 pendaftar, dengan rincian 87 laki-Laki dan 61 perempuan. Berikut Rekap Jumlah Pendaftar Pengawas TPS Pemilihan 2024 se Kecamatan Tegal Selatan:
Kalinyamat Wetan L= 5 P= 3
Bandung L = 9 P = 5
Debong Kidul L = 6 P = 6
Tunon L = 14 P = 7
Keturen L = 5 P = 3
Debong Kulon L = 6 P = 8
Debong Tengah L = 15 P = 12
Randugunting L = 27 P = 18
Berdasarkan Juknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS dalam Pemilihan 2024, ketentuan perpanjangan masa pendaftaran bilamana jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan PTPS dalam satu Kelurahan/Desa maka diberlakukan masa perpanjangan pendaftaran gelombang 2. Berikut kelurahan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan yang membuka perpanjangan pendaftaran :
Kalinyamat Wetan
Bandung
Debong Kidul
Keturen
Debong Tengah
Randugunting
Perpanjangan pendaftaran PTPS dalam pemilihan 2024 dibuka mulai tanggal 1 s.d 10 Oktober 2024. Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan telah mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran PTPS pada tanggal 29 September 2024 melalui Media Sosial Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan, kantor Kecamatan Tegal Selatan dan tiap Kelurahan di wilayah kecamatan Tegal Selatan yang membuka masa perpanjangan pendaftaran.
Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan siap melayani pengajuan berkas dari para calon di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan setiap hari pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Dengan adanya masa perpanjangan pendaftaran PTPS gelombang 2, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tegal Selatan khususnya Kelurahan yang membuka perpanjangan pandaftaran dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik baiknya untuk mendaftar sebagai calon Pengawas TPS pada pemilihan 2024.
Penulis dan Foto : Panwascam Tegal Selatan Pemilihan 2024
Editor : Nur Aliah Saparida