Lompat ke isi utama

Berita

Jurnalistik: Wadah Penyaluran Pertanggungjawaban Kinerja dan Eksistensi Lembaga

Tegal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kehumasan pada Kamis (24/03/22) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat bawah tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf.

Menghadirkan Wawan Hudiyanto, S.T. sebagai narasumber kegiatan. Pelatihan kali ini mengangkat tema “Penulisan Berita Media Cetak dan Online”. Wawan merupakan wartawan yang menjabat sebagai Kepala Wilayah Kantor Perwakilan Pantura Suara Merdeka.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, S.E. memberikan sambutan dan membuka secara resmi agenda pelatihan. Akbar menegaskan bahwa, Bawaslu Kota Tegal sebagai badan publik harus melakukan pemberitaan untuk kerja-kerja yang  dilakukan. Bukan hanya sebagai tanggung jawab kinerja, tapi juga untuk menampakan eksistensi lembaga.

Ketua sekaligus pengampu divisi hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ini berharap, melalui pelatihan tersebut, SDM di lingkungan Bawaslu Kota Tegal dapat menerima pemahaman dan skil dalam menulis berita, khsususnya ke media online.

”Saya meyakini kemampuan kita dalam menulis sangat mendukung kerja-kerja kita dalam menyampaikan informasi di kanal media sosial kita. Harapan saya, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun lembaga” ungkap Akbar.

Selanjutnya, dalam sesi pemaparan materi, Wawan menyampaikan materi berjudul Jurnalistik dan Fotografi. Wawan menyatakan bahwa pentingnya belajar mengenai jurnalistik. Sebagai lembaga pemerintah, Bawaslu Kota Tegal harus menyampaikan segala kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus mengenalkan lembaga kepada masyarakat.

“dinamika sekarang yang perlu dikertahui adalah semua orang bisa menulis, mengambil foto dan video, tapi tidak semua orang sudah mengetahui dasarnya dan bisa menulis sesuai sistem yang dipahami” jelas Wawan.

“prinsipnya, ketika berbicara jurnalistik dan memproduksi sesuatu yang akan dipublikasikan, kita yang memproduksi berita harus memposisikan diri sebagai pembaca atau masyarakat umum. Dengan seperti itu, maka berita yang dipublikasikan mudah dipahami dan tidak menimbulkan multi tafsir” lanjut Wawan.

Setelah pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai penulisan berita yang sudah dipublikasikan di media sosial Bawaslu Kota Tegal.

Sesuai dengan tujuan kegiatan, melalui peningkatan kapasitas ini seluruh SDM diharapkan dapat memproduksi berita sesuai dengan segmen pembaca dan berdasarkan aturan baku yang berlaku. Dengan demikian, cara penyaluran informasi dengan media yang dimiliki dapat terus berkembang menjadi media informasi yang efektif dan efisien.

Penulis : Camelia RS

Editing : Baen

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita