Lompat ke isi utama

Berita

Kampung Anti Politik Uang, Siapa Takut ?

Tegal – Bawaslu Kota Tegal bersama dengan stakeholder Kelurahan Slerok mengadakan rapat koordinasi pada hari Selasa ( 28/10/19). Kegiatan ini dalam rangka  sosialisasi tentang pembentukan kampung Anti Politik Uang di Kelurahan Slerok.

Giat yang digelar di aula kelurahan Slerok tersebut, dimulai pukul 19.00 Wib hingga selesai. Di ikuti oleh 48 stakeholder seperti LPMK, PKK, Karang Taruna, Ketua RW serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat.

Lurah Slerok, Untung Sugiharto, S.AP mengatakan, pihaknya menyambut baik program pembentukan kampung Anti Politik Uang yang di kembangkan oleh Bawaslu Kota Tegal.

“Beberapa kali saya didatangi Bawaslu Kota Tegal yang menyampaikan program-program kegiatan Bawaslu usai Pemilu 2019. Diantaranya akan membentuk Kampung Politik Uang di Kelurahan Slerok, khususnya di wilayah RW. 6. Ini merupakan sebuah terobosan baru bagi Bawaslu sebagai upaya pencegahan dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang “ ujarnya .

Dalam rapat koordinasi ini, hadir pula Drs. Abdul Jamil,SH,.M.Pd selaku ketua LPMK Kelurahan Slerok. Senada dengan Untung Sugiharto, S.AP, Beliau pun sangat mendukung pembentukan Kampung Anti Politik Uang di Slerok.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, S.E dalam penyampaian materi memaparkan bahwa suap menyuap bukan hanya secara agama yang melarang tapi dalam pemilupun dilarang. Karena secara langsung maupun tidak langsung akan menciptakan koruptor yang baru. Maka Bawaslu Kota Tegal berusaha menyentuh ruang hati masyarakat untuk menolak politik uang. Setidaknya untuk diri sendiri dan keluarga. Politik Uang bukan hanya musuh besar demokrasi tapi juga musuh besar pembangunan. Maka pembentukan kampung Anti Politik Uang ini sebagai wujud ikhtiar kami menjadikan masyarakat semakin paham bahaya politik uang serta untuk membentuk karakter masyarakat yang cukup tinggi dan berkomitmen teguh dalam menolak politik uang.

Dengan terbentuknya Kampung Anti Politik Uang diharapkan munculnya Kelurahan dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran politik tinggi untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat serta memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang.

Nurbaeni, anggota Bawaslu Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi menyatakan “Setelah rapat koordinasi dengan stakeholder malam ini, maka kami akan mulai menyusun program kegiatan. Menyiapkan materi dan jadwal sosialisasi. Sedangkan sebagai tindak lanjutnya, kami akan membentuk forum-forum diskusi warga kelurahan tentang pemilu, melibatkan dalam setiap kegiatan sosialisasi Bawaslu dan Mendampingi kelompok sasaran serta kaderisasi”. (baen)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita