Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Tegal Tegaskan Core Business Bawaslu dalam Rapat Koordinasi Perkembangan DPTb (5/10/2023)

Ketua Bawaslu Kota Tegal Tegaskan Core Business Bawaslu dalam Rapat Koordinasi Perkembangan DPTb

Ketua Bawaslu Kota Tegal Tegaskan Core Business Bawaslu dalam Rapat Koordinasi Perkembangan DPTb (5/10/2023)

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Ketua Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Koordinasi Perkembangan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Bulan September 2023 (5/10/2023). 
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kota Tegal Thomas Budiono. Thomas menyampaikan pada saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pemutakhiran DPTb harus mempunyai data dukung yang benar. 
Sementara itu, Anggota KPU Kota Tegal Akhmad Khaerudin mengingatkan jajaran PPK dan PPS harus pro aktif untuk pindah memilih antara daerah pemilihan (dapil). Karena pindah memilih antar dapil akan berpengaruh terhadap jumlah suarat suara yang diterima para pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan dari Panwaslu Kecamatan juga turut melakukan pengawasan pemutakhiran data. Seperti contoh Panwaslu Kecamatan Margadana yang mendamping PPK Margadana dalam menyisir data pemilih yang terdapat kos-kosan. Dimana sebagian penghuni kosan adalah perantau dari luar Kota Tegal.
Selain itu Fauzan juga berharap komunikasi antara Bawaslu Kota Tegal dan KPU Kota Tegal di jajaran kecamatan (Panwaslu kecamatan dan PPK) dan kelurahan (Panwaslu kelurahan dan PPS) terus terjalin dengan baik. Fauzan juga menegaskan core business Bawaslu adalah pengawasan, pencegahan, kemudian baru penindakan. Pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan merupakan bagian dari semangat Bawaslu dalam menjaga hak pilih.
Acara ini juga dihadiri staf sekretariat Bawaslu Kota Tegal, staf seketariat KPU Kota Tegal, Ketua dan PPK Divi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Se-Kota Tegal.

 

Tag
Berita
Uncategorized