Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PAW Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Tegal : Pahami Regulasi

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid resmi melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atas nama Indah Iryanti Untuk Kecamatan Tegal Selatan dan Wahyu Nur untuk Kecamatan Margadana dalam Pemilu 2024 , Jum’at (8/9/2023)

“Harus segera membaca regulasi-regulasi kepemiluan” tegas Fauzan kepada terlantik. Fauzan meminta Panwaslu Kecamatan yang baru terlantik untuk memahami regulasi-regulasi kepemiluan baik UU Pemilu (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017), Perbawaslu (Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum), PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) dan aturan lain yang berkaitan pemilu agar bisa menyesuaikan dengan kerja-kerja pengawasan pemilu 2024.

Turut hadir dalam acara pelantikan Anggota Bawaslu Kota Tegal, Sukristo beserta Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kota Tegal, Camat Tegal Selatan, Camat Margadana, Ketua Panwaslu Kecamatan Tegal Selatan, Ketua Panwaslu Kecamatan Margadana, Ketua Panwaslu Kecamatan Tegal Timur, Ketua PPK Tegal Selatan, dan Ketua PPK Margadana.

penulis : iros

editor : widhi

Tag
Uncategorized