Lompat ke isi utama

Berita

Lima Sasaran dalam Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Tegal Siap

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Undangan Rapat koordinasi Evaluasi Pemilu 2024 (6/7/2024)

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Undangan Rapat koordinasi Evaluasi Pemilu 2024 (6/7/2024)

Surakarta - Bawaslu Kota Tegal Hadiri Undangan Rapat koordinasi Evaluasi Pemilu 2024 (6/7/2024) yang di hadiri oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dan juga Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Dalam arahannya Anggota Bawaslu RI menyampaikan terkait dengan pentingnya menjaga sinergitas antara Bawaslu dengan KPU.

Lima Sasaran Hak Pilih

“Sudah tidak jaman lagi Bawaslu dan KPU seperti tom and jerry, harus bersinergi agar Pilkada bisa sukses dan lancar. Semoga kegiatan ini menjadi mercusuar antara Bawaslu dan KPU” ujar Toto

anggota KPU RI juga menyambut kegiatan ini dan berharap agar KPU Kab/kota beserta jajaran di bawahnya bisa menjalin sinergisitas yang baik sehingga pilkada bisa berjalan dengan lancar dan baik.

Dalam Rakor ini juga di sampaikan materi terkait dengan Pidana dalam tahapan pemutakhiran data pemilih oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Achmad Husain. Sedangkan Anggota Bawaslu Provinsi Nur Kholiq menyampaikan terkait dengan pedoman Patroli Kawal Hak Pilih.

“ada lima sasaran yang harus diperhatikan dalam Patroli Kawal Hak Pilih yaitu Pemilih Disabilitas, Masyarakat Adat, Masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, Masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih, TKI dan TKW yang kembali pasca pelaksanaan coklit,” kata Kholiq

Selain itu ada juga narasumber dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro yang menyampaikan terkait dengan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemiihan Tahun 2024.

Acara rakor ini diikuti oleh 35 Koordinator Divisi Pencegahan, parmas dan Humas beserta staff  se Jawa Tengah dan juga KPU divisi Rendatin se Jawa Tengah.

Foto : Indah Fitriani

Penulis dan Editor : Nur Aliah Saparida