Malam Terakhir Pendaftaran Pengawas TPS Se-Kecamatan Tegal Timur, Pemilihan 2024.
|
Tegal Timur – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kecamatan Tegal Timur, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Tegal, secara serentak Tahun 2024, yang dibuka sejak tanggal 12 September 2024, pada Sabtu malam 28 September 2024 telah berakhir.
Saat pendaftaran Pengawas TPS hari terakhir, tepatnya jatuh pada hari Sabtu malam Minggu ditutup pada Pukul 23.59 Wib. Nampak terasa sekali ada magma semangat sekaligus penasaran ingin tahu apakah sampai menjelang malam terakhir pendaftaran. Apa ada yang datang atau tidak. Alhamdulillah pada malam terakhir sampai Pukul 21.00 Wib masih ada yang mendaftar.
Suasana malam itu hujan, namun kantor sekretariat Panwascam Tegal Timur nampak ramai, apalagi kedatangan Kordiv HP2H Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, SE bersama Staf Bawaslu yang datang melakukan supervisi pendaftaran PTPS, sekaligus juga memberikan arahan kepada Panwascam dan Staf Teknis Panwascam Tegal Timur, terkait dengan proses pendaftaran PTPS dan tugas tugas pengawasan tahapan pemilihan.
Dan saat yang ditunggu-tunggu tiba, ketika waktu merangkak menuju Pukul 23.59 Wib. Semua personal Panwascam dan Staf Teknis berkumpul bersama di Pendopo Kecamatan Tegal Timur, untuk berfoto bareng dengan memegang Jam dan kertas bertuliskan angka 23.59 dan dilengkapi banner pendaftaran PTPS, sehingga lengkap sudah foto bareng tersebut sebagai pertanda berakhirnya pendaftaran PTPS.
Sekadar diketahui Pendaftaran Pengawas TPS yang berlangsung sejak 17 hari lalu, telah terdaftar sebanyak 162 orang, terdiri 81 laki-laki dan 81 perempuan. Mereka datang dari 5 kelurahan, diantaranya kelurahan Panggung, Mintaragen, Slerok, Kejambon dan Mangkukusuman. Dan rata-rata pendaftar lulusan SLTA, namun juga ada yang Diploma dan Sarjana.
Adapun secara rinci para pendaftar yang datang mendaftar sejak hari pertama sampai pendaftaran hari terakhir, yakni warga dari kelurahan Panggung sejumlah 56 orang, kelurahan Mintaragen sejumlah 33 orang, kelurahan Slerok sejumlah 38 orang, kelurahan Kejambon sejumlah 22 orang, dan kelurahan Mangkukusuman sejumlah 13 orang.
Menurut Farhaendi DH, Ketua Panwascam Tegal Timur, bahwa Pengawas TPS yang bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan tugas lainnya sesuai dengan kewenangan dan kewajibannya. Untuk itu diharapkan dari para pendaftar calon PTPS, nantinya dapat menjadi Pengawas TPS yang dapat memenuhi kriteria persyaratan dan penilaian. (FDH)
Penulis : Farhaendi D.H. (Ketua Panwascam Tegal Timur Pemilihan 2024)
Foto : Panwascam Tegal Timur Pemilihan 2024
Editor : Nur Aliah Saparida