Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Tekankan Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal menggelar Webinar Penanganan Pelanggaran dengan tema Menegakan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom serta disiarkan langsung pada akun youtube Bawaslu Kota Tegal. Berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022 dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Slamet,S.STP.,M.Si  Kepala BKD Kota Tegal, Yunus Al Imron Kanit 1 Satreskrim Polres Tegal Kota, serta Priyo Sayogo, S.H Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tegal. 

Webinar yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini, dibuka oleh Ketua Bawaslu jateng M.Fajar Subkhi.A.K.Arif,S.H.,M.H.,. “Apresiasi untuk Bawaslu Kota Tegal karena telah menyelenggarakan Webinar Penanganan Pelanggaran dengan tema netralitas ASN. Isu ini masih tetap relevan dari pemilu sebelumnya sampai sekarang. UU  Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 secara jelas memandatkan agar pihak – pihak yang netral untuk tetap netral itu artinya bahwa Netralitas ASN ini menjadi sesuatu yang penting dan urgen  hingga kemudian diatur dalam berbagai regulasi.” ungkap Fajar

“Kita sering mendengar istilah dari Bawaslu yaitu cegah, awasi, dan tindak. Betul sekali bahwasanya langkah pertama yang Bawaslu lakukan adalah mengupayakan pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran. Karena ini memang lebih bermartabat dan lebih memuliakan profesi kita masing-masing termasuk ASN. Maka mari kita bersama-sama untuk konsisten menjaga netralitas itu, berdiri diatas semua golongan maupun kelompok.” lanjut Fajar

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemantik dari Anggota Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih, S.H,M.Hum, “Pemilu tahun 2024 merupakan pemilu serentak yang menggabungan Pilpres, Pileg dan dan Pilkada. Tahapan pemilu 2024 saat ini sudah masuk dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi (vermin)  keanggotaan partai politik yang dilaksanakan dari tanggal 14 Agus – 11 Sept 2022. Ada 40 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024, dari jumlah tersebut sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos, dan 16 parpol tidak lolos. Selanjutnya beberapa partai politik yang dinyatakan tidak lolos kemudian mengajukan penanganan pelanggaran administrasi ke Bawaslu RI.”

Menurut Anna, isu netralitas ASN ini merupakan isu yang seksi. Kenapa dikatakan seksi karena disetiap perhelatan demokrasi entah itu pemilu atau pilkada dia selalu ada dengan statusnya yang strategis. ASN punya hak pilih, ASN adalah aparatur sipil negara, pelayan masyarakat yang juga dekat dengan masyarakat, ASN juga bagian dari pemerintah daerah. Posisi ASN ini menjadi satu peluang bagi incumbent untuk meningkatkan suaranya.

Slamet,S.STP.,M.Si  Kepala BKD Kota Tegal hadir sebagai narasumber memaparkan bahwa “Netralitas ASN sudah diatur dalam peraturang perundang- undangan. Penting dan harus diingat bahwa seluruh ASN hendaknya tidak melakukan/melibatkan diri dalam kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan pada salah satu kandidat peserta pemilu Tahun 2024.” Ujar Slamet.

Senada dengan Slamet, Kanit 1 Satreskrim Polres Tegal Kota Yunus Al Imron, juga menekankan bahwa  ASN hendaknya selalu bersikap hati-hati. Baik dalam berucap, menulis, maupun bertindak. Baik dilakukan didalam maupun di luar jam kerja. “Netralitas ASN Yes! Berpihak No!. Jangan tergiur berpolitik praktis dalam PEMILU! Jangan tergiur janji “DAPAT JABATAN, apalagi JPTP atau ESELON II,” ujar Yunus.  Terakhir Yunus mengingatkan agar ASN di Kota Tegal menjadi ASN yang berintegritas, profesional, netral, bersih, melayani dan menjadi perekat NKRI.

Priyo Sayogo, S.H kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri kota Tegal, menyampaikan materi tentang peran dan fungsi kejaksaan RI dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu dan pilkada.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, beberapa pertanyaan dilontarkan oleh peserta pemilu yang antusias mengikuti kegiatan webinar ini. Terpantau dalam layar, sebanyak 80 peserta webinar melalui zoom, selain itu puluhan peserta juga hadir langsung ke kantor Bawaslu Kota Tegal. “Kegiatan Webinar dengan tema, “Menegakan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024”, ini merupakan bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal, agar dalam Pemilu 2024 nanti tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas yang berpotensi dilakukan oleh ASN”, ujar Akbar Kusharyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus sebagai Ketua Bawaslu Kota Tegal.

Penulis : Indah F

Editor : Rubens

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita