Minimkan pelanggaran, Bawaslu Kota Tegal Gembleng Kader Kelurahan Pengawasan
|
TEGAL - Puluhan kader mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Penguatan Kelurahan Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Kota Tegal Selasa (5/11) di Hotel Plaza Tegal. Kegiatan di buka secara langsung Ketua Bawaslu Akbar Kusharyanto.
Dalam sambutannya, Akbar Kusharyanto mengatakan ada 3 kelurahan yang akan dijadikan Kelurahan pengawasan yakni Kalinyamat Wetan, Margadana dan Panggung. Harapannya sebagai warga negara yang baik harus aktif mengakses kegiatan politik di negara.
"Kita harus berkontribusi dalam pelaksanaan Pemilu,"katanya.
Setelah pemilu berlangsung, kata Akbar, warga masyarakat punya waktu atau akses untuk mengontrol kinerja dan janji-janji politik. Ini adalah sebuah proses yang panjang.
"Karenanya kita ingin menguatkan warga agar menjadi pengawas dalam pelaksanaan pemilu mendatang,"ujarnya.
Sebelumnya, ketua Panitia Penyelenggara Dani Dwi dalam laporannya menyebutkan dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Undang-undang nomor 7/2017 tentang Pemilu, Perbawaslu 2/2015 tentang perubahan Perbawaslu nomor 11/2015 tentang pengawasan pemilu dan Dipa Bawaslu Jateng tahun 2019. Tujuan kegiatan ini yakni untuk mendukung penguatan program Bawaslu dalam membentuk Kelurahan Pengawasan.
"Sehingga terwujud masyarakat menjadi mitra Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu sebagai pengawas partisipatif,"ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini, imbuh Dani, yakni pada Selasa 5 November 2019. Dengan jumlah peserta 90 orang yang terdiri dari stakeholder, tokoh masyarakat agama dan masyarakat.